This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 30 Desember 2012

Pemeriksaan Tanda-tanda Vital



TANDA-TANDA VITAL

Tanda-tanda vital  adalah pengukuran tanda-tanda fungsi vital tubuh yang paling dasar. Tanda vital utama antara lain :

1.  Tekanan darah
A.  Pengertian
Tekanan darah adalah kekuatan yang mendorong darah terhadap dinding arteri,  Tekanan ditentukan oleh kekuatan dan jumlah darah yang dipompa, dan ukuran serta fleksibilitas dari arteri,  diukur dengan alat pengukur tekanan darah dan stetoskop. Tekanan darah terus-menerus berubah tergantung pada aktivitas, suhu, makanan, keadaan emosi, sikap, keadaan fisik, dan obat-obatan.

Dua angka dicatat ketika mengukur tekanan darah. Angka  yang lebih tinggi, adalah tekanan sistolik, mengacu pada tekanan di dalam arteri ketika jantung berkontraksi dan memompa darah ke seluruh tubuh. Angka yang lebih rendah, adalah  tekanan diastolik, mengacu pada tekanan di dalam arteri ketika jantung beristirahat dan pengisian darah. Baik tekanan sistolik dan diastolik dicatat sebagai “mm Hg” (milimeter air raksa). Perbedaan antara tekanan sistolik dan diastolik disebut tekanan denyut. Di Indonesia, tekanan darah biasanya diukur dengantensimeter air raksa.

Jumlah tekanan darah yang normal berdasarkan usia seseorang adalah:
- Bayi usia di bawah 1 bulan     : 85/15 mmHg
- Usia 1 - 6 bulan                      : 90/60 mmHg
- Usia 6 - 12 bulan                    : 96/65 mmHg
- Usia 1 - 4 tahun                      : 99/65 mmHg
- Usia 4 - 6 tahun                      : 160/60 mmHg
- Usia 6 - 8 tahun                      : 185/60 mmHg
- Usia 8 - 10 tahun                    : 110/60 mmHg
- Usia 10 - 12 tahun                  : 115/60 mmHg
- Usia 12 - 14 tahun                  : 118/60 mmHg
- Usia 14 - 16 tahun                  : 120/65 mmHg
- Usia 16 tahun ke atas            : 130/75 mmHg
- Usia lanjut                              : 130-139/85-89 mmHg

Seseorang dikategorikan hypertensi berdasarkan tekanan darahnya adalah
*   Hipotensi : <100/60 mmHg
*   Normal Rendah : 100-110/61-70 mmHg
*   Normal  : 110-120/70-80 mmHg
*   Normal Tinggi/perihipertensi  : 120-130/80-89 mmHg
*   Hipertensi Gradien I : 140-159/90-110 mmHg
*   Hipertensi Gradien II : 160-200/110-120 mmHg
*   Krisis hipertensi : >200/120 mmHg

Tempat untuk mengukur tekanan darah seseorang adalah:
* Lengan atas
* Pergelangan kaki
B.   Indikasi
·        Menilai pola hidup serta identifikasi factor-faktor resiko kardiovaskuler lainnya.Jika hasil pengukuran darah berada di atas normal, maka klien tersebut mempunyai tekanan darah yang tinggi atau hipertensi. Hipertensi dapat mengakibatkan kerusakan berbagai organ target seperti otak, jantung, ginjal, aorta, pembuluh darah perifir dan retina.

C.   Kontraindikasi
·        Hindari penempatan manset pada lengan yang terpasang infus, terpasang shun arterivena, lenan yg mengalami fistula, trauma dan tertutup gip atau balutan
·        Pergelangan kaki bagian atas
·        Hipotensi akan terjadi bila kondisi tekanan darah klien berada di bawah normal. Hipotensi dapat mengakibatkan stroke dan bahkan mengakibatkan kematian.
·        Tidak boleh melakukan pengukuran tekanan darah lebih dari 3 kali sehari.

D.  Pelaksanaan
1.    Alat dan bahan
§  Sfigmomanometer (tensimeter) yang terdiri dari
o   manometer air raksa + klep penutup dan pembuka
o   manset udara
o   slang karet
o   pompa udara dari karet + sekrup pem¬buka dan penutup
§  Stetoskop
§  Buku catatan tanda vital
§  Pena
2.    Cara kerja
A.     Cara palpasi
o   Jelaskan prosedur pada klien.
o   Cuci tangan.
o   Atur posisi pasien (manusia coba).
o   Letakkan lengan yang hendak diukur pada posisi telentang.
o   Lengan baju di buka.
o   Pasang manset pada lengan kanan/kiri atas sekitar 3 cm di atas fossa cubiti  (jangan terlalu ketat maupun terlalu longgar)
o   Tentukan denyut nadi arteri radialis dekstra/sinister
o   Pompa balon udara manset sampai denyut nadi arteri radialis tidak teraba
o   Pompa terus sampai manometer setinggi 20 mm Hg lebih tinggi dari titik radialis   tidak teraba
o   Letakkan diafragma stetoskop di atas nadi brakhialis dan kempeskan balon udara manset secara perlahan dan berkesinambungan dengan memutar sekrup pada pompa udara berlawanan arah jarum jam.
o   Catat mmHg manometer saat pertama kali denyut nadi teraba kembali. Nilai ini menunjukkan tekanan sistolik secara palpasi.
o   Catat hasil.
o   Cuci tangan setelah prosedur dilakukan.

B.     Cara auskultasi
o  Jelaskan prosedur pada klien.
o  Cuci tangan.
o  Atur posisi pasien (manusia coba).
o  Letakkan lengan yang hendak diukur da¬lam posisi telentang.
o  Buka lengan baju.
o  Pasang manset pada lengan kanan/kiri atas sekitar 3 cm di atas fossa cubiti (jangan ter¬lalu ketat maupun terlalu longgar).
o  Tentukkan denyut nadi arteri radialis deks¬tra/sinistra.
o  Pompa balon udara manset sampai denyut nadi arteri radialis tidak teraba.
o  Pompa terus sampai manometer setinggi 20 mm Hg dari titik radialis tidak teraba.
o  Letakkan diafragma stetoskop di atas arteri brakhialis dan dengarkan.
o  Kempeskan balon udara manset secara per¬lahan dan berkesinambungan dengan memutar sekrup pada pompa udara berlawanan arah jarum jam.
o  Catat tinggi air raksa manometer saat per¬tama kali terdengar kembali denyut.
o  Catat tinggi air raksa pada manometer:
§  Suara Korotkoff I: menunjukkan besarnya tekanan sistolik secara auskultasi
§  Suara Korotkoff IV/V: menunjukkan besarnya tekanan diastolik secara auskultasi.
o  Catat hasilnya pada catatan pasien.
o  Cuci tangan setelah prosedur dilakukan.

2.      Nadi
A.   Pengertian
Nadi adalah denyut nadi yang teraba pada dinding pembuluh darah arteri yang berdasarkan systol dan gystole dari jantung.Denyut nadi adalah jumlah denyut jantung, atau berapa kali jantung berdetak per menit. Mengkaji denyut nadi tidak hanya mengukur frekuensi denyut jantung, tetapi juga mengkaji irama jantung dan kekuatan denyut jantung.

Denyut merupakan pemeriksaan pada pembuluh nadi atauarteri. Ukuran kecepatannya diukur pada beberapa titik denyut misalnya denyut arteri radialis pada pergelangan tangan, arteri brachialis pada lengan atas, arteri karotis pada leher, arteri poplitea pada belakang lutut, arteri dorsalis pedis atau arteri tibialis posterior pada kaki. Pemeriksaan denyut dapat dilakukan dengan bantuan stetoskop.

Denyut nadi dapat berfluktuasi dan meningkat pada saat berolahraga, menderita suatu penyakit, cedera, dan emosi.
Jumlah denyut nadi yang normal berdasarkan usia seseorang adalah:
*       Bayi baru lahir                                  : 140 kali per menit
*      Umur di bawah umur 1 bulan        : 110 kali per menit
*       Umur 1  6 bulan                                : 130 kali per menit
*       Umur 6  12 bulan                              : 115 kali per menit
*       Umur 1  2 tahun                                : 110 kali per menit
*       Umur 2  6 tahun                                : 105 kali per menit
*       Umur 6  10 tahun                              : 95 kali per menit
*       Umur 10  14 tahun                            : 85 kali per menit
*       Umur 14  18 tahun                            : 82 kali per menit
*       Umur di atas 18 tahun                     : 60 - 100 kali per menit
*       Usia Lanjut                                        : 60 -70 kali per menit

Jika jumlah denyut nadi di bawah kondisi normal, maka disebut Bradicardi.
Jika jumlah denyut nadi di atas kondisi normal, maka disebut tachicardi.

Tempat-tempat menghitung denyut nadi adalah:
v   Ateri radalis                : Pada pergelangan tangan
v   Arteri temporalis         : Pada tulang pelipis
v   Arteri caratis              : Pada leher
v   Arteri femoralis           : Pada lipatan paha
v   Arteri dorsalis pedis    : Pada punggung kaki
v   Arteri politela : pada lipatan lutut
v   Arteri bracialis            : Pada lipatan siku
v   Ictus cordis                : pada dinding iga, 5 – 7'

macam-macam kriteria pulsus/denyut nadi ::
Irama: 
o Normal : Teratur
 Tak teratur misalnya aritmi sinus yang meningkat pada inspirasi dan menurun pada ekspirasi.
 Abnormal:

          i.      Pulsus bigemini = tiap 2 denyut jantung dipisahkan sesamanya oleh waktu yang lama, karena satu siantara tiap denyut menghilang.

          ii.      Pulsus trigemini = tiap 3 denyut jantung dipisahkan oleh masa antara denyut nadi yang lama.

         iii.      Pulsus ekstra sistolik = interval yang memanjang dapat ditemukan juga jika terdapat satu denyut tambahan yang timbul lebih dini daripada denyut-denyutan lain yang menyusul.

Macam/ciri denyutan:

Tiap denyut nadi dilukiskan sebagai suatu gelombang yang terdiri dari bagian yang naik, puncak, dan turun.

ü  Pulsus anarkot, yakni denyut nadi yang lemah, mempunyai gelombang dengan puncak tumpul dan rendah, misalnya pasien stenosis aorta.

ü  ·Pulsus seler, yakni denyut nadi yang seolah-olah meloncat tinggi, meningkat tinggi, dan menurun cepat sekali, misalnya pasa insulfisiensi aorta.

ü  Pulpus paradoks, yakni denyut nadi yang semakin lemah selama inspirasi bahkan menghilang sama sekali pada bagian akhir inspirasi untuk timbul kembali pada ekspirasi. Misalnya pada perikarditis konstraktiva, efusi perikard.

ü  Pulpus alternans, yakni nadi yang kuat dan lemah berganti-ganti, misalnya pada kerusakan otot jantung.

Isi nadi:

Pada setiap denyut nadi sejumlah darah melewati bagian tertentu dan jumlah darah itu dicerminkan oleh tinggi puncak gelombang nadi. Isi nadi mencerminkan tekanan nadi, yakni beda antara tekanan sistolik dan diastolik.

               i.      Pulpus magnus- denyutan terasa mendorong jari yang melakukan palpasi, mialnya pada demam.

               ii.      Pulpus parvus- denyutan terasa lemah (gelombang nadi yang kecil), misalnya pada pendarahan, infark miokard.
B.   Indikasi
o   Secara rutin bersamaan dengan pengukuran suhu, tekanan darah dan respirasi
o   Sewaktu diperlukan
o   Atas instruksi dokter
o   Pada waktu pasien akan, sedang, sesudah dioperasi

C.    Kontraindikasi
o   Jika pengukuran denyut nadi yang dilakukan oleh pelayan kesehatan dibawah normal.

D.    Pelaksanaan
1.       Alat dan bahan
o   Arloji (jam) atau stopwatch
o   Buku catatan nadi
o   Pena

2.       Cara kerja
o   Jelaskan prosedur pada klien
o   Cuci tangan
o   Atur posisi pasien (manusia coba)
o   Letakkan kedua lengan telentang di sisi tubuh
o   Tentukan letak arteri (denyut nadi yang akan dihitung)
o   Periksa denyut nadi (arteri) dengan meng¬gunakan ujung jari telunjuk, jari tengah, dan jari manis. Tentukan frekuensinya per menit dan keteraturan irama, dan kekuatan denyutan.
o   Catat hasil.
o   Cuci tangan setelah prosedur dilakukan

3.      Suhu
A.  Pengertian        
Denyut nadi merupakan denyutan atau dorongan yang dirasakan dari proses pemompaan jantung. Pemeriksaan nadi seharusnya dilakukan dalam keadaan tidur atau istirahat. Kondisi hipertermia dapat meningkatkan denyut nadi sebanyak 15 – 20 kali per menit setiap peningkatan suhu 1 derajat celcius.
Pemeriksaan suhu digunakan untuk menilai kondisi metabolisme di dalam tubuh, dimana tubuh menghasilkan panas secara kimiawi melalui metabolisme darah. Keseimbangan suhu harus diatur dalam pembuangan dan penyimpanannya di dalam tubuh yang diatur oleh hipotalamus.

Pemeriksaan suhu akan memberikan tanda suhu inti yang secara ketat dikontrol karena dapat dipengaruhi oleh reaksi kimiawi.Suhu tubuh normal seseorang bervariasi, tergantung pada jenis kelamin, aktivitas, lingkungan, makanan yang dikonsumsi, gangguan organ, waktu. Suhu tubuh normal, menurut American Medical Association, dapat berkisar antara 97,8˚F atau setara dengan 36,5˚C sampai 99˚F atau 37,2˚C.



Seseorang dikatakan bersuhu tubuh normal, jika suhu tubuhnya berada pada 36˚C - 37,5˚C
Seseorang dikatakan bersuhu tubuh rendah (hypopirexia/hypopermia), jiak suhu tubuhnya < 36˚C
Seseorang dikatakan bersuhu tubuh tinggi/panas jika:
- Demam : Jika bersuhu 37,5 ˚C - 38˚C
- Febris : Jika bersuhu 38˚C - 39˚C
- Hypertermia : Jika bersuhu > 40˚C

Suhu tubuh seseorang dapat diambil melalui :                                    
a.  Oral
Suhu dapat diambil melalui mulut baik menggunakantermometer kaca klasik atau yang lebih modern termometer digital yang menggunakan probe elektronik untuk mengukur suhu tubuh.
b.  Dubur
Suhu yang diambil melalui dubur (menggunakan termometer gelas atau termometer digital) cenderung 0,5-0,7˚ lebih tinggi daripada ketika diambil oleh mulut.
c.  Aksilaris
Temperatur dapat diambil di bawah lengan dengan menggunakan termometer gelas atau termometer digital.Suhu yang diambil oleh rute ini cenderung 0,3-0,4˚ lebih rendah daripada suhu yang diambil oleh mulut.
d.  Telinga
Termometer khusus dengan cepat dapat mengukur suhugendang telinga, yang mencerminkan suhu inti tubuh (suhu dari organ-organ internal).
Mungkin suhu tubuh abnormal karena demam (suhu tinggi) atau hipotermia (suhu rendah). Demam ditandai ketika suhu tubuh meningkat di atas 37˚C secara oral  atau 37,7˚C melalui dubur, menurut American Medical Association. Hipotermia didefinisikan sebagai penurunan suhu tubuh di bawah 35˚C.

B. Indikasi
§  Pada pasien baru
§  Menurut peraturan rumah sakit secara rutin 3 kali sehari (06.00, 12.00, 18.00)
§  Sewaktu-waktu bila pasien demam, sesudah menggigil, atas instruksi dokter
§  Bersamaan dengan pengukuran tekanan darah, denyut, dan respirasi.

C.  Kontraindikasi
§  Pengukuran Suhu Oral
§  Klien tidak kooperatif
§  Bayi atau toodler
§  Tidak sadar
§  Dalam keadaan menggigil
§  Oang yang biasa bernafas dengan mulut
§  Pembedahan pada mulut
§  Pasien tidak bisa menutup mulut
§  Pengukuran Suhu Rektal
§  Diare
§  Pembedahan rectal
§  Clotting disorders
§  Hemorrhoids
§  Pengukuran Suhu Aksial
§  Diare
§  Pembedahan aksial
§  Clotting disorders
§  Hemorrhoids

D.  Pelaksanaan
1.        Alat dan bahan
§  Termometer
§  Tiga buah botol
§  botol pertama berisi larutan sabun
§  botol kedua berisi larutan desinfektan
§  botol ketiga berisi air bersih
§  Bengkok
§  Kertas/tisu
§  Vaselin
§  Buku catatan suhu
§  Sarung tangan

2.        Cara kerja
*      Pemeriksaan suhu oral
§  Jelaskan prosedur kepada klien
§  Cuci tangan
§  Gunakan sarung tangan
§  Atur posisi pasien
§  Tentukan letak bawah lidah
§  Turunkan suhu termometer dibawah anatara 34˚C – 35˚C.
§  Letakkan termometer dibawah lidah sejajar dengan gusi
§  Anjurkan mulut dikatupkan selama 3 – 5 menit
§  Angkat termometer dan baca hasilnya
§  Catat hasil
§  Bersihkan termometer dengan kertas / tissue
§  Cuci termometer dengan air sabun, desinfektan, bilas dengan air bersih dan keringkan.
§  Cuci tangan setelah prosedur dilakukan

*      Pemeriksaan suhu aksila
§  Jelaskan prosedur kepada klien
§  Cuci tangan
§  Gunakan sarung tangan
§  Atur posisi pasien
§  Tentukan letak aksila (Ketiak) dan bersihkan daerah aksila dengan menggunakan tissue
§  Turunkan suhu termometer dibawah anatara 34˚C – 35˚C.
§  Letakkan termometer pada daerah aksila dan lengan pasien fleksi diatas dada (mendekap dada)
§  Setelah 3 – 5 menit, angkat termometer dan baca hasilnya
§  catat hasil
§  Bersihkan termometer dengan kertas / tissue
§  Cuci termometer dengan air sabun, desinfektan, bilas dengan air bersih dan keringkan.
§  Cuci tangan setelah prosedur dilakukan

*      Pemeriksaan suhu rectal
§  Jelaskan prosedur kepada klien
§  Cuci tangan
§  Gunakan sarung tangan
§  Atur posisi pasien dengan posisi miring
§  Pakaian diturunkan sampai dibawah glutea (dibawah pantat)
§  Tentukan letak rektal, lalu oleskan vaseline
§  Turunkan suhu termometer dibawah anatara 34˚C – 35˚C.
§  Letakkan telapak tangan pada sisi glutea pasien, masukkan thermometer kedalam rektal dengan perlahan-lahan, jangan sampi berubah posisi dan ukur suhu
§  Setelah 3 – 5 menit, angkat termometer dan baca hasilnya
§  Catat hasil
§  Bersihkan termometer dengan kertas / tissue
§  Cuci termometer dengan air sabun, desinfektan, bilas dengan air bersih dan keringkan.
§  Cuci tangan setelah prosedur dilakukan 



4.      Pernapasan
A.  Pengertian
Merupakan pemeriksaan yang dilakukan untuk menilai proses pengambilan oksigen dan pengeluaran karbondioksida. Menilai frekuensi, irama, kedalaman dan tipe atau pola pernapasan.
Tingkat respirasi atau respirasi rate adalah jumlah seseorang mengambil napas per menit. Tingkat respirasi biasanya diukur ketika seseorang dalam posisi diam dan hanya melibatkan menghitung jumlah napas selama satu menit dengan menghitung berapa kali dada meningkat.
Respirasi dapat meningkat pada saat demam, berolahraga, emosi. Ketika memeriksa pernapasan, adalah penting untuk juga diperhatikan apakah seseorang memiliki kesulitan bernapas.

*   Pola pernapasan adalah:
- Pernapasan normal (euphea)
- Pernapasan cepat (tachypnea)
- Pernapasan lambat (bradypnea)
- Sulit/sukar bernapas (oypnea)
*   Jumlah pernapasan seseorang adalah:
- Bayi : 30 - 40 kali per menit
- Anak : 20 - 50 kali per menit
- Dewasa : 16 - 24 kali per menit

B.   Indikasi
§  Secara rutin bersamaan dengan pengukuran denyut, suhu, tekanan darah
§  Sewaktu diperlukan
§  Atas instruksi dokter
§  Pasien akan, sedang, setelah dibedah.

C.  Kontraindikasi
§  Pasien dengan sakit jantung, pendarahan, kontraksi kuat, pembukaan lengkap
§  Jika kanul ada hambatan jangan dipaksakan
§  jangan sampai penderita mengetahui bahwa frekwensi pernapasanx sedang dihitung
D.  Pelaksanaan
1.      Alat dan bahan
§  Arloji (jam) atau stop-watch
§  Buku catatan
§  Pena

2.      Cara kerja
§  Jelaskan prosedur pada klien
§  Cuci tangan
§  Atur posisi pasien (manusia coba).
§  Hitung frekuensi dan irama pernapasan.
§  Catat hasil.
§  Cuci tangan setelah prosedur dilakukan.






BAB I
PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang
Kejadian Luar Biasa (KLB) masih sering terjadi di Indonesia. Kejadian Luar biasa adalah salah satu status yang diterapkan di Indonesia untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit. KLB ini mempunyai makna sosial dan politik tersendiri oleh karena peristiwanya yang demikian mendadak, mengenai banyak orang dan dapat menimbulkan banyak kematian.
Status KLB diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/ 2004. Kejadian Luar Biasa dijelaskan sebagai timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Kriteria tentang Kejadian Luar Biasa mengacu pada Keputusan Dirjen No. 451/91, tentang Pedoman Penyelidikan dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa. Menurut aturan itu, suatu kejadian dinyatakan luar biasa jika ada unsur – unsur :
a.        Timbulnya suatu penyakit menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal
b.       Peningkatan kejadian penyakit atau kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu).
c.        Peningkatan kejadian penyakit atau kematian 2 kali lipat atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun).
d.       Jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan 2 kali lipat atau lebih bila dibandingkan dengan angka rata-rata perbulan dalam tahun sebelumnya.
Perawat adalah salah satu profesi di bidang kesehatan, sesuai dengan makna dari profesi maka seseorang yang telah mengikuti pendidikan profesi keperawatan seharusnya mempunyai kemampuan untuk memberikan pelayanan yang etikal dan sesuai standar profesi serta sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya baik melalui pendidikan formal maupun informal, serta mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pekerjaan yang dilakukannya. Berdasarkan standar Departemen Kesehatan (1998) peran perawat antara lain sebagai berikut:
a.       Pendidik Keperawatan
b.      Pengelola Keperawatan
c.       Peneliti Keperawatan
d.      Pelaksana Pelayanan Keperawatan


1.2     Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah kriteria kerja kejadian luar biasa (KLB) ?
2.      Bagaimanakah langkah-langkah jika terjadi wabah ?
3.      Bagaimanakah cara penanggulangan KLB ?
4.      Bagaimanakah peran perawat dalam masalah KLB ?
1.3     Tujuan
1.      Menjelaskan kriteria kejadian luar biasa (KLB).
2.      Menjelaskan langkah-langkah jika terjadi wabah.
3.      Menjelaskan cara penanggulangan KLB.
4.      Menjelaskan peran perawat dalam masalah KLB.
























BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Kriteria Kerja Kejadian Luar Biasa (KLB).
KLB meliputi hal yang sangat luas seperti sampaikan pada bagian sebelumnya, maka untuk mempermudah penetapan diagnosis KLB, pemerintah Indonesia melalui Keputusan Dirjen PPM&PLP No. 451-I/PD.03.04/1999 tentang Pedoman Penyelidikan Epidemiologi dan Penanggulangan KLB telah menetapkan kriteria kerja KLB yaitu :
1.      Timbulnya suatu penyakit/menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal
2.      Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya.
3.      Peningkatan kejadian/kematian > 2 kali dibandingkan dengan periode sebelumnya
4.      Jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan >2 kali bila dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan tahun sebelumnya
5.      Angka rata-rata perbulan selama satu tahun menunjukkan kenaikkan > 2 kali dibandingkan angka rata-rata per bulan tahun sebelumnya.
6.      CFR suatu penyakit dalam satu kurun waktu tertentu menunjukkan kenaikkan 50 % atau lebih dibanding CFR periode sebelumnya.
7.      Proporsional Rate penderita baru dari suatu periode tertentu menunjukkan kenaikkan > 2 kali dibandingkan periode yang sama dan kurun waktu/tahun sebelumnya.
2.2  Langkah-langkah Jika Terjadi Wabah
Langkah-Langkah Investigasi Wabah :
1)   Konfirmasi / menegakkan diagnosa
· Definisi kasus
· Klasifikasi kasus dan tanda klinik
· Pemeriksaan laboratorium
2)   Menentukan apakah peristiwa itu suatu letusan/wabah atau bukan
· Bandingkan informasi yang didapat dengan definisi yang sudah ditentukan tentang KLB
· Bandingkan dengan incidende penyakit itu pada minggu/bulan/tahun sebelumnya
3)   Hubungan adanya letusan/wabah dengan faktor-faktor waktu, tempat dan orang
· Kapan mulai sakit (waktu)
· Dimana mereka mendapat infeksi (tempat)
· Siapa yang terkena : (Gender, Umur, imunisasi, dll)
4)   Rumuskan suatu hipotesa sementara
· Hipotesa kemungkinan : penyebab, sumber infeksi, distribusi penderita (pattern of disease).
· Hipotesa : untuk mengarahkan penyelidikan lebih lanjut
5)   Rencana penyelidikan epidemiologi yang lebih detail Untuk menguji hipotesis :
· Tentukan : data yang masih diperlukan sumber informasi
· Kembangkan dan buatkan check list.
· Lakukan survey dengan sampel yang cukup
6)   Laksanakan penyelidikan yang sudah direncanakan
· Lakukan wawancara dengan :
a.    Penderita-penderita yang sudah diketahui (kasus)
b.    Orang yang mempunyai pengalaman yang sama baik mengenai waktu/tempat terjadinya penyakit, tetapi mereka tidak sakit (control)
· Data kependudukan dan lingkungannya
· Selidiki sumber yang mungkin menjadi penyebab atau merupakan faktor yang ikut berperan
· Ambil specimen dan sampel pemeriksa di laboratorium
7)   Buatlah analisa dan interpretasi data
· Buatlah ringkasan hasil penyelidikan lapangan
· Tabulasi, analisis, dan interpretasi data/informasi
· Buatlah kurva epidemik, menghitung rate, buatlah tabel dan grafik-grafik yang diperlukan
· Terapkan test statistik
· Interpretasi data secara keseluruhan
8)   Test hipotesa dan rumuskan kesimpulan
· Lakukan uji hipotesis
· Hipotesis yang diterima, dpt menerangkan pola penyakit :
a.       Sesuai dengan sifat penyebab penyakit
b.      Sumber infeksi
c.       Cara penularan
d.      Faktor lain yang berperan
9)   Lakukan tindakan penanggulangan
· Tentukan cara penanggulangan yang paling efektif.
· Lakukan surveilence terhadap penyakit dan faktor lain yang berhubungan.
· Tentukan cara pencegahan dimasa akan datang
10)    Buatlah laporan lengkap tentang penyelidikan epidemiologi tersebut.
· Pendahuluan
· Latar Belakang
· Uraian tentang penelitian yang dilakukan
· Hasil penelitian
· Analisis data dan kesimpulan
· Tindakan penanggulangan
· Dampak-dampak penting
· Saran rekomendasi

Langkah pencegahan kasus dan pengendalian wabah dapat dimulai sedini mungkin setelah tersedia informasi yang memadai. Bila investigasi atau penyelidikan wabah telah memberikan fakta yang jelas mendukung hipotesis tentang penyebab terjadinya wabah, sumber agen infeksi, dan cara transmisi yang menyebabkan wabah, maka upaya pengendalian dapat segera dimulai tanpa perlu menunggu pengujian hipotesis. Tetapi jika pada investigasi wabah belum memberikan fakta yang jelas maka dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1.    Mengidentifikasi Wabah
Wabah merupakan peningkatan kejadian kasus penyakit yang lebih banyak daripada keadaan normal di suatu area tertentu atau pada suatu kelompok tertentu, selama suatu periode waktu tertentu. Informasi tentang terjadinya wabah biasanya datang dari sumber-sumber masyarakat, yaitu laporan pasien, keluarga pasien, kader kesehatan, atau warga masyarakat. Tetapi informasi tentang terjadinya wabah bisa juga berasal dari petugas kesehatan, laporan kematian, laporan hasil pemeriksaan laboratorium, atau media lokal (suratkabar dan televisi). Pada dasarnya wabah merupakan penyimpangan dari keadaan normal karena itu wabah ditentukan dengan cara membandingkan jumlah kasus sekarang dengan rata-rata jumlah kasus dan variasinya di masa lalu (minggu, bulan, tahun).
Kenaikan jumlah kasus belum tentu mengisyaratkan terjadinya wabah. Terdapat sejumlah faktor yang bisa menyebabkan jumlah kasus “tampak” meningkat: (1) Variasi musim (misalnya, diare meningkat pada musim kemarau ketika air bersih langka) (2) Perubahan dalam pelaporan kasus; (3) Kesalahan diagnosis (misalnya, kesalahan hasil pemeriksaan laboratorium); (4) Peningkatan kesadaran petugas kesehatan (meningkatkan intensitas pelaporan); (5) Media yang memberikan informasi bias dari sumber yang tidak benar.
Terjadinya wabah dan teridentifikasinya sumber dan penyebab wabah perlu ditanggapi dengan tepat. Jika terjadi kenaikan signifikan jumlah kasus sehingga disebut wabah, maka pihak dinas kesehatan yang berwewenang harus membuat keputusan apakah akan melakukan investigasi wabah. Sejumlah faktor mempengaruhi dilakukan atau tidaknya investigasi wabah: (1) Keparahan penyakit; (2) Potensi untuk menyebar; (3) Perhatian dan tekanan dari masyarakat; (4) Ketersediaan sumber daya. Beberapa penyakit menimbulkan manifestasi klinis ringan dan akan berhenti dengan sendirinya (self-limiting diseases), misalnya flu biasa. Implikasinya, tidak perlu dilakukan investigasi wabah maupun tindakan spesifik terhadap wabah, kecuali kewaspadaan. Tetapi wabah lainnya akan terus berlangsung jika tidak ditanggapi dengan langkah pengendalian yang tepat. Sejumlah penyakit lain menunjukkan virulensi tinggi, mengakibatkan manifestasi klinis berat dan fatal, misalnya flu burung. Implikasinya, sistem kesehatan perlu melakukan investigasi wabah dan mengambil langkah-langkah segera dan tepat untuk mencegah penyebaran lebih lanjut penyakit itu.
1.            Melakukan Investigasi Wabah
Pada Investigasi wabah dilakukan dua investigasi, yaitu investigasi kasus dan investigasi penyebab. Pada investigasi kasus, peneliti melakukan verifikasi apakah kasus-kasus yang dilaporkan telah didiagnosis dengan benar (valid). Peneliti wabah mendefinisikan kasus dengan menggunakan seperangkat kriteria sebagai berikut: (1) Kriteria klinis (gejala, tanda, onset); (2) Kriteria epidemiologis karakteristik orang yang terkena, tempat dan waktu terjadinya wabah); (3) Kriteria laboratorium (hasil kultur dan waktu pemeriksaan)
Dengan menggunakan definisi kasus, maka individu yang diduga mengalami penyakit akan dimasukkan dalam salah satu klasifikasi kasus. Berdasarkan tingkat ketidakpastian diagnosis, kasus dapat diklasifikasikan menjadi: (1) kasus suspek (suspected case, syndromic case), (2) kasus mungkin (probable case, presumptive case), dan (3) kasus pasti (confirmed case, definite case). Klasifikasi kasus (yang berbeda tingkat kepastiannya tersebut) memungkinkan dilakukannya upaya untuk meningkatkan sensitivitas dan spesifisitas pelaporan. Kasus suspek bersifat sensitive tetapi kurang spesifik, dengan tujuan mengurangi negatif palsu. Kasus mungkin dan kasus pasti bersifat lebih sensitif dan lebih spesifik daripada kasus suspek, dengan tujuan mengurangi positif palsu.
Investigasi selanjutnya adalah investigasi penyebab terjadinya wabah.  Pada investigasi penyebab terjadinya wabah dapat dilakukan dengan wawancara  dan epidemiologi deskriptif. Pada wawancara intinya, tujuan wawancara dengan kasus dan nara sumber terkait kasus adalah untuk menemukan penyebab terjadinya wabah. Dengan menggunakan kuesioner dan formulir baku, peneliti mengunjungi pasien (kasus), dokter, laboratorium, melakukan wawancara dan dokumentasi untuk memperoleh informasi berikut: (1) Identitas diri (nama, alamat, nomer telepon jika ada); (2) Demografis (umur, seks, ras, pekerjaan); (3) Kemungkinan sumber, paparan, dan kausa; (4) Faktor-faktor risiko; (5) Gejala klinis (verifikasi berdasarkan definisi kasus, catat tanggal onset gejala untuk membuat kurva epidemi, catat komplikasi dan kematian akibat penyakit); (6) Pelapor (berguna untuk mencari informasi tambahan dan laporan balik hasil investigasi). Pemeriksaan klinis ulang perlu dilakukan terhadap kasus yang meragukan atau tidak didiagnosis dengan benar (misalnya, karena kesalahan pemeriksaan laboratorium).
Tujuan epidemiologi deskriptif adalah mendeskripsikan frekuensi dan pola penyakit pada populasi menurut karakteristik orang, tempat, dan waktu. Dengan menghitung jumlah kasus, menganalisis waktu, incidence rate, dan risiko, peneliti wabah mendeskripsikan distribusi kasus menurut orang, tempat, dan waktu, menggambar kurva epidemi, mendeskripsikan kecenderungan (trends) kasus sepanjang waktu, luasnya daerah wabah, dan populasi yang terkena wabah. Dengan epidemiologi deskriptif peneliti wabah bisa mendapatkan hipotesa penyebab dan sumber wabah.
2.            Melaksanakan penanganan wabah
Bila investigasi kasus dan penyebab telah memberikan fakta tentang penyebab, sumber, dan cara transmisi, maka langkah pengendalian hendaknya segera dilakukan, tidak perlu melakukan studi analitik yang lebih formal. Prinsipnya, makin cepat respons pengendalian, makin besar peluang keberhasilan pengendalian. Makin lambat repons pengendalian, makin sulit upaya pengendalian, makin kecil peluang keberhasilan pengendalian, makin sedikit kasus baru yang bisa dicegah. Prinsip intervensi untuk menghentikan wabah sebagai berikut: (1) Mengeliminasi sumber patogen; (2) Memblokade proses transmisi; (3) Mengeliminasi erentanan.
Eliminasi sumber patogen mencakup: (1) Eliminasi atau inaktivasi patogen; (2) Pengendalian dan pengurangan sumber infeksi (source reduction); (3) Pengurangan kontak antara penjamu rentan dan orang atau binatang terinfeksi (karantina kontak, isolasi kasus, dan sebagainya); (4) Perubahan perilaku penjamu dan/ atau sumber (higiene perorangan, memasak daging dengan benar, dan sebagainya); (5) Pengobatan kasus.
Blokade proses transmisi mencakup: (1) Penggunaan peralatan pelindung perseorangan (masker, kacamata, jas, sarung tangan, respirator); (2) Disinfeksi/ sinar ultraviolet; (3) Pertukaran udara/ dilusi; (4) Penggunaan filter efektif untuk menyaring partikulat udara; (5) Pengendalian vektor (penyemprotan insektisida nyamuk Anopheles, pengasapan nyamuk Aedes aegypti, penggunaan kelambu berinsektisida, larvasida, dan sebagainya).
Eliminasi kerentanan penjamu (host susceptibility) mencakup: (1) Vaksinasi; (2) Pengobatan (profilaksis, presumtif); (3) Isolasi orang-orang atau komunitas tak terpapar (“reverse isolation”); (4) Penjagaan jarak sosial (meliburkan sekolah, membatasi kumpulan massa).
3.            Menetapkan Berakhirnya Wabah
Pada tahap ini, langkah yang dilakukan sama dengan langkah pada mengidentifikasi wabah. Pada tahap ini, dilakukan dengan mencari informasi tentang terjadinya wabah biasanya datang dari sumber-sumber masyarakat, yaitu laporan pasien, keluarga pasien, kader kesehatan, atau warga masyarakat. Informasi juga bisa berasal dari petugas kesehatan, laporan kematian, laporan hasil pemeriksaan laboratorium, atau media lokal (suratkabar dan televisi). Hal ini untuk menganalisis apakah program penanganan wabah dapat menurunkan kasus yang terjadi.
4.            Pelaporan Wabah
Peneliti wabah memberikan laporan tertulis dengan format yang lazim, terdiri dari: (1) introduksi, (2) latar belakang, (3) metode, (4) hasil-hasil, (5) pembahasan, (6) kesimpulan, dan (7) rekomendasi. Laporan tersebut mencakup langkah pencegahan dan pengendalian, catatan kinerja sistem kesehatan, dokumen untuk tujuan hukum, dokumen berisi rujukan yang berguna jika terjadi situasi serupa di masa mendatang.
Selain itu pada pelaopran wabah terdapat  tahap akhir dari investigasi wabah yaitu evaluasi program. Peneliti wabah perlu melakukan evaluasi kritis untuk mengidentifikasi berbagai kelemahan program maupun defisiensi infrastruktur dalam sistem kesehatan. Evaluasi tersebut memungkinkan dilakukannya perubahan-perubahan yang lebih mendasar untuk memperkuat upaya program, sistem kesehatan, termasuk surveilans itu sendiri.
2.3  Cara Penanggulangan KLB
Upaya penanggulangan ini meliputi pencegahan penyebaran KLB, termasuk pengawasan usaha pencegahan tersebut dan pemberantasan penyakitnya. Upaya penanggulangan KLB yang direncanakan dengan cermat dan dilaksanakan oleh semua pihak yang terkait secara terkoordinasi dapat menghentikan atau membatasi penyebarluasan KLB sehingga tidak berkembang menjadi suatu wabah (Depkes, 2000).
Penanggulangan KLB dikenal dengan nama Sistem Kewaspadaan Dini (SKD-KLB), yang dapat diartikan sebagai suatu upaya pencegahan dan penanggulangan KLB secara dini dengan melakukan kegiatan untuk mengantisipasi KLB. Kegiatan yang dilakukan berupa pengamatan yang sistematis dan terus-menerus yang mendukung sikap tanggap/waspada yang cepat dan tepat terhadap adanya suatu perubahan status kesehatan masyarakat. Kegiatan yang dilakukan adalah pengumpulan data kasus baru dari penyakit-penyakit yang berpotensi terjadi KLB secara mingguan sebagai upaya SKD-KLB. Data-data yang telah terkumpul dilakukan pengolahan dan analisis data untuk penyusunan rumusan kegiatan perbaikan oleh tim epidemiologi (Dinkes Kota Surabaya, 2002).
Berdasarkan Undang-undang No. 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular serta Peraturan Menteri Kesehatan No. 560 tahun 1989, maka penyakit DBD harus dilaporkan segera dalam waktu kurang dari 24 jam. Undang-undang No. 4 tahun 1984 juga menyebutkan bahwa wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat, yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka. Dalam rangka mengantisipasi wabah secara dini, dikembangkan istilah kejadian luar biasa (KLB) sebagai pemantauan lebih dini terhadap kejadian wabah. Tetapi kelemahan dari sistem ini adalah penentuan penyakit didasarkan atas hasil pemeriksaan klinik laboratorium sehingga seringkali KLB terlambat diantisipasi (Sidemen A., 2003).
Badan Litbangkes berkerja sama dengan Namru 2 telah mengembangkan suatu sistem surveilans dengan menggunakan teknologi informasi (computerize) yang disebut dengan Early Warning Outbreak Recognition System (EWORS). EWORS adalah suatu sistem jaringan informasi yang menggunakan internet yang bertujuan untuk menyampaikan berita adanya kejadian luar biasa pada suatu daerah di seluruh Indonesia ke pusat EWORS secara cepat (Badan Litbangkes, Depkes RI). Melalui sistem ini peningkatan dan penyebaran kasus dapat diketahui dengan cepat, sehingga tindakan penanggulangan penyakit dapat dilakukan sedini mungkin. Dalam masalah DBD kali ini EWORS telah berperan dalam hal menginformasikan data kasus DBD dari segi jumlah, gejala/karakteristik penyakit, tempat/lokasi, dan waktu kejadian dari seluruh rumah sakit DATI II di Indonesia (Sidemen A., 2003
2.4  Peran Perawat dalam Masalah KLB
      Peran perawat dalam mengatasi masalah kejadian luar biasa.
Terdapat 2 peran perawat dalam mengatasi masalah kejadian luar biasa yaitu, peran perawat di puskesmas dan peran perawat di rumah sakit.
1.       Peran perawat di puskesmas
            Peran perawat di Puskesmas dlm penaggulangan KLB Pemberi pelayanan kesehatan : memberikan yan kes kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat berupa asuhan keperawatan kes masy utk menangani wabah. Penemu kasus : berperan dlm mendeteksi dan menemukan kasus sec aktif dan pasif, serta melakukan penelusuran terjadinya penyakit maupun wabah KLB. Pendidik/ penyuluh kes: mengkaji kebutuhan pesien dg melakukan penyelidikan epidemiologi thd gejala yg dicurigai, didukung dg pems. Pengelola: melakukan koordinasi dlm sistem kewaspadaan dini dlm pelaksanaan penanggulangan KLB difokuskan pada 3 keg utama penyelidikan KLB, kolaborasi dg dokter dlm upaya pengobatan/ perawatan, pencegahan serta penegakan sistem survailance ketat selama periode KLB Konselor: Memberi pelayanan/ informasi utk menolong memecahkan masalah spesifik ttg pencegahan KLB, perawatan lingk, perawatan klg dan pemanfaatan sarana kesehatan.
2.       Peran perawat di rumah sakit
Peran perawat di RS dlm penaggulangan KLB Pelaksana: memberikan askep kpd individu dan klg. Pendidik: sbg instruktur pelatihan penanggulangan KLB, baik tenaga keperawatan di rawat inap dan atau rawat jalan Pengelola: mengkoordinasikan aktivitas yan kep sec komprehensif serta melakukan koordinasi lintas sektoral & lintas program Konselor: memberikan bimbingan konseling bagi pasien & klg thd masalah-masalah yg dihadapi.




comentar via Facebook