This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 30 Desember 2012


BAB I
PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang
Kejadian Luar Biasa (KLB) masih sering terjadi di Indonesia. Kejadian Luar biasa adalah salah satu status yang diterapkan di Indonesia untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit. KLB ini mempunyai makna sosial dan politik tersendiri oleh karena peristiwanya yang demikian mendadak, mengenai banyak orang dan dapat menimbulkan banyak kematian.
Status KLB diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/ 2004. Kejadian Luar Biasa dijelaskan sebagai timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Kriteria tentang Kejadian Luar Biasa mengacu pada Keputusan Dirjen No. 451/91, tentang Pedoman Penyelidikan dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa. Menurut aturan itu, suatu kejadian dinyatakan luar biasa jika ada unsur – unsur :
a.        Timbulnya suatu penyakit menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal
b.       Peningkatan kejadian penyakit atau kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu).
c.        Peningkatan kejadian penyakit atau kematian 2 kali lipat atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun).
d.       Jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan 2 kali lipat atau lebih bila dibandingkan dengan angka rata-rata perbulan dalam tahun sebelumnya.
Perawat adalah salah satu profesi di bidang kesehatan, sesuai dengan makna dari profesi maka seseorang yang telah mengikuti pendidikan profesi keperawatan seharusnya mempunyai kemampuan untuk memberikan pelayanan yang etikal dan sesuai standar profesi serta sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya baik melalui pendidikan formal maupun informal, serta mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pekerjaan yang dilakukannya. Berdasarkan standar Departemen Kesehatan (1998) peran perawat antara lain sebagai berikut:
a.       Pendidik Keperawatan
b.      Pengelola Keperawatan
c.       Peneliti Keperawatan
d.      Pelaksana Pelayanan Keperawatan


1.2     Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah kriteria kerja kejadian luar biasa (KLB) ?
2.      Bagaimanakah langkah-langkah jika terjadi wabah ?
3.      Bagaimanakah cara penanggulangan KLB ?
4.      Bagaimanakah peran perawat dalam masalah KLB ?
1.3     Tujuan
1.      Menjelaskan kriteria kejadian luar biasa (KLB).
2.      Menjelaskan langkah-langkah jika terjadi wabah.
3.      Menjelaskan cara penanggulangan KLB.
4.      Menjelaskan peran perawat dalam masalah KLB.
























BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Kriteria Kerja Kejadian Luar Biasa (KLB).
KLB meliputi hal yang sangat luas seperti sampaikan pada bagian sebelumnya, maka untuk mempermudah penetapan diagnosis KLB, pemerintah Indonesia melalui Keputusan Dirjen PPM&PLP No. 451-I/PD.03.04/1999 tentang Pedoman Penyelidikan Epidemiologi dan Penanggulangan KLB telah menetapkan kriteria kerja KLB yaitu :
1.      Timbulnya suatu penyakit/menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal
2.      Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya.
3.      Peningkatan kejadian/kematian > 2 kali dibandingkan dengan periode sebelumnya
4.      Jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan >2 kali bila dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan tahun sebelumnya
5.      Angka rata-rata perbulan selama satu tahun menunjukkan kenaikkan > 2 kali dibandingkan angka rata-rata per bulan tahun sebelumnya.
6.      CFR suatu penyakit dalam satu kurun waktu tertentu menunjukkan kenaikkan 50 % atau lebih dibanding CFR periode sebelumnya.
7.      Proporsional Rate penderita baru dari suatu periode tertentu menunjukkan kenaikkan > 2 kali dibandingkan periode yang sama dan kurun waktu/tahun sebelumnya.
2.2  Langkah-langkah Jika Terjadi Wabah
Langkah-Langkah Investigasi Wabah :
1)   Konfirmasi / menegakkan diagnosa
· Definisi kasus
· Klasifikasi kasus dan tanda klinik
· Pemeriksaan laboratorium
2)   Menentukan apakah peristiwa itu suatu letusan/wabah atau bukan
· Bandingkan informasi yang didapat dengan definisi yang sudah ditentukan tentang KLB
· Bandingkan dengan incidende penyakit itu pada minggu/bulan/tahun sebelumnya
3)   Hubungan adanya letusan/wabah dengan faktor-faktor waktu, tempat dan orang
· Kapan mulai sakit (waktu)
· Dimana mereka mendapat infeksi (tempat)
· Siapa yang terkena : (Gender, Umur, imunisasi, dll)
4)   Rumuskan suatu hipotesa sementara
· Hipotesa kemungkinan : penyebab, sumber infeksi, distribusi penderita (pattern of disease).
· Hipotesa : untuk mengarahkan penyelidikan lebih lanjut
5)   Rencana penyelidikan epidemiologi yang lebih detail Untuk menguji hipotesis :
· Tentukan : data yang masih diperlukan sumber informasi
· Kembangkan dan buatkan check list.
· Lakukan survey dengan sampel yang cukup
6)   Laksanakan penyelidikan yang sudah direncanakan
· Lakukan wawancara dengan :
a.    Penderita-penderita yang sudah diketahui (kasus)
b.    Orang yang mempunyai pengalaman yang sama baik mengenai waktu/tempat terjadinya penyakit, tetapi mereka tidak sakit (control)
· Data kependudukan dan lingkungannya
· Selidiki sumber yang mungkin menjadi penyebab atau merupakan faktor yang ikut berperan
· Ambil specimen dan sampel pemeriksa di laboratorium
7)   Buatlah analisa dan interpretasi data
· Buatlah ringkasan hasil penyelidikan lapangan
· Tabulasi, analisis, dan interpretasi data/informasi
· Buatlah kurva epidemik, menghitung rate, buatlah tabel dan grafik-grafik yang diperlukan
· Terapkan test statistik
· Interpretasi data secara keseluruhan
8)   Test hipotesa dan rumuskan kesimpulan
· Lakukan uji hipotesis
· Hipotesis yang diterima, dpt menerangkan pola penyakit :
a.       Sesuai dengan sifat penyebab penyakit
b.      Sumber infeksi
c.       Cara penularan
d.      Faktor lain yang berperan
9)   Lakukan tindakan penanggulangan
· Tentukan cara penanggulangan yang paling efektif.
· Lakukan surveilence terhadap penyakit dan faktor lain yang berhubungan.
· Tentukan cara pencegahan dimasa akan datang
10)    Buatlah laporan lengkap tentang penyelidikan epidemiologi tersebut.
· Pendahuluan
· Latar Belakang
· Uraian tentang penelitian yang dilakukan
· Hasil penelitian
· Analisis data dan kesimpulan
· Tindakan penanggulangan
· Dampak-dampak penting
· Saran rekomendasi

Langkah pencegahan kasus dan pengendalian wabah dapat dimulai sedini mungkin setelah tersedia informasi yang memadai. Bila investigasi atau penyelidikan wabah telah memberikan fakta yang jelas mendukung hipotesis tentang penyebab terjadinya wabah, sumber agen infeksi, dan cara transmisi yang menyebabkan wabah, maka upaya pengendalian dapat segera dimulai tanpa perlu menunggu pengujian hipotesis. Tetapi jika pada investigasi wabah belum memberikan fakta yang jelas maka dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1.    Mengidentifikasi Wabah
Wabah merupakan peningkatan kejadian kasus penyakit yang lebih banyak daripada keadaan normal di suatu area tertentu atau pada suatu kelompok tertentu, selama suatu periode waktu tertentu. Informasi tentang terjadinya wabah biasanya datang dari sumber-sumber masyarakat, yaitu laporan pasien, keluarga pasien, kader kesehatan, atau warga masyarakat. Tetapi informasi tentang terjadinya wabah bisa juga berasal dari petugas kesehatan, laporan kematian, laporan hasil pemeriksaan laboratorium, atau media lokal (suratkabar dan televisi). Pada dasarnya wabah merupakan penyimpangan dari keadaan normal karena itu wabah ditentukan dengan cara membandingkan jumlah kasus sekarang dengan rata-rata jumlah kasus dan variasinya di masa lalu (minggu, bulan, tahun).
Kenaikan jumlah kasus belum tentu mengisyaratkan terjadinya wabah. Terdapat sejumlah faktor yang bisa menyebabkan jumlah kasus “tampak” meningkat: (1) Variasi musim (misalnya, diare meningkat pada musim kemarau ketika air bersih langka) (2) Perubahan dalam pelaporan kasus; (3) Kesalahan diagnosis (misalnya, kesalahan hasil pemeriksaan laboratorium); (4) Peningkatan kesadaran petugas kesehatan (meningkatkan intensitas pelaporan); (5) Media yang memberikan informasi bias dari sumber yang tidak benar.
Terjadinya wabah dan teridentifikasinya sumber dan penyebab wabah perlu ditanggapi dengan tepat. Jika terjadi kenaikan signifikan jumlah kasus sehingga disebut wabah, maka pihak dinas kesehatan yang berwewenang harus membuat keputusan apakah akan melakukan investigasi wabah. Sejumlah faktor mempengaruhi dilakukan atau tidaknya investigasi wabah: (1) Keparahan penyakit; (2) Potensi untuk menyebar; (3) Perhatian dan tekanan dari masyarakat; (4) Ketersediaan sumber daya. Beberapa penyakit menimbulkan manifestasi klinis ringan dan akan berhenti dengan sendirinya (self-limiting diseases), misalnya flu biasa. Implikasinya, tidak perlu dilakukan investigasi wabah maupun tindakan spesifik terhadap wabah, kecuali kewaspadaan. Tetapi wabah lainnya akan terus berlangsung jika tidak ditanggapi dengan langkah pengendalian yang tepat. Sejumlah penyakit lain menunjukkan virulensi tinggi, mengakibatkan manifestasi klinis berat dan fatal, misalnya flu burung. Implikasinya, sistem kesehatan perlu melakukan investigasi wabah dan mengambil langkah-langkah segera dan tepat untuk mencegah penyebaran lebih lanjut penyakit itu.
1.            Melakukan Investigasi Wabah
Pada Investigasi wabah dilakukan dua investigasi, yaitu investigasi kasus dan investigasi penyebab. Pada investigasi kasus, peneliti melakukan verifikasi apakah kasus-kasus yang dilaporkan telah didiagnosis dengan benar (valid). Peneliti wabah mendefinisikan kasus dengan menggunakan seperangkat kriteria sebagai berikut: (1) Kriteria klinis (gejala, tanda, onset); (2) Kriteria epidemiologis karakteristik orang yang terkena, tempat dan waktu terjadinya wabah); (3) Kriteria laboratorium (hasil kultur dan waktu pemeriksaan)
Dengan menggunakan definisi kasus, maka individu yang diduga mengalami penyakit akan dimasukkan dalam salah satu klasifikasi kasus. Berdasarkan tingkat ketidakpastian diagnosis, kasus dapat diklasifikasikan menjadi: (1) kasus suspek (suspected case, syndromic case), (2) kasus mungkin (probable case, presumptive case), dan (3) kasus pasti (confirmed case, definite case). Klasifikasi kasus (yang berbeda tingkat kepastiannya tersebut) memungkinkan dilakukannya upaya untuk meningkatkan sensitivitas dan spesifisitas pelaporan. Kasus suspek bersifat sensitive tetapi kurang spesifik, dengan tujuan mengurangi negatif palsu. Kasus mungkin dan kasus pasti bersifat lebih sensitif dan lebih spesifik daripada kasus suspek, dengan tujuan mengurangi positif palsu.
Investigasi selanjutnya adalah investigasi penyebab terjadinya wabah.  Pada investigasi penyebab terjadinya wabah dapat dilakukan dengan wawancara  dan epidemiologi deskriptif. Pada wawancara intinya, tujuan wawancara dengan kasus dan nara sumber terkait kasus adalah untuk menemukan penyebab terjadinya wabah. Dengan menggunakan kuesioner dan formulir baku, peneliti mengunjungi pasien (kasus), dokter, laboratorium, melakukan wawancara dan dokumentasi untuk memperoleh informasi berikut: (1) Identitas diri (nama, alamat, nomer telepon jika ada); (2) Demografis (umur, seks, ras, pekerjaan); (3) Kemungkinan sumber, paparan, dan kausa; (4) Faktor-faktor risiko; (5) Gejala klinis (verifikasi berdasarkan definisi kasus, catat tanggal onset gejala untuk membuat kurva epidemi, catat komplikasi dan kematian akibat penyakit); (6) Pelapor (berguna untuk mencari informasi tambahan dan laporan balik hasil investigasi). Pemeriksaan klinis ulang perlu dilakukan terhadap kasus yang meragukan atau tidak didiagnosis dengan benar (misalnya, karena kesalahan pemeriksaan laboratorium).
Tujuan epidemiologi deskriptif adalah mendeskripsikan frekuensi dan pola penyakit pada populasi menurut karakteristik orang, tempat, dan waktu. Dengan menghitung jumlah kasus, menganalisis waktu, incidence rate, dan risiko, peneliti wabah mendeskripsikan distribusi kasus menurut orang, tempat, dan waktu, menggambar kurva epidemi, mendeskripsikan kecenderungan (trends) kasus sepanjang waktu, luasnya daerah wabah, dan populasi yang terkena wabah. Dengan epidemiologi deskriptif peneliti wabah bisa mendapatkan hipotesa penyebab dan sumber wabah.
2.            Melaksanakan penanganan wabah
Bila investigasi kasus dan penyebab telah memberikan fakta tentang penyebab, sumber, dan cara transmisi, maka langkah pengendalian hendaknya segera dilakukan, tidak perlu melakukan studi analitik yang lebih formal. Prinsipnya, makin cepat respons pengendalian, makin besar peluang keberhasilan pengendalian. Makin lambat repons pengendalian, makin sulit upaya pengendalian, makin kecil peluang keberhasilan pengendalian, makin sedikit kasus baru yang bisa dicegah. Prinsip intervensi untuk menghentikan wabah sebagai berikut: (1) Mengeliminasi sumber patogen; (2) Memblokade proses transmisi; (3) Mengeliminasi erentanan.
Eliminasi sumber patogen mencakup: (1) Eliminasi atau inaktivasi patogen; (2) Pengendalian dan pengurangan sumber infeksi (source reduction); (3) Pengurangan kontak antara penjamu rentan dan orang atau binatang terinfeksi (karantina kontak, isolasi kasus, dan sebagainya); (4) Perubahan perilaku penjamu dan/ atau sumber (higiene perorangan, memasak daging dengan benar, dan sebagainya); (5) Pengobatan kasus.
Blokade proses transmisi mencakup: (1) Penggunaan peralatan pelindung perseorangan (masker, kacamata, jas, sarung tangan, respirator); (2) Disinfeksi/ sinar ultraviolet; (3) Pertukaran udara/ dilusi; (4) Penggunaan filter efektif untuk menyaring partikulat udara; (5) Pengendalian vektor (penyemprotan insektisida nyamuk Anopheles, pengasapan nyamuk Aedes aegypti, penggunaan kelambu berinsektisida, larvasida, dan sebagainya).
Eliminasi kerentanan penjamu (host susceptibility) mencakup: (1) Vaksinasi; (2) Pengobatan (profilaksis, presumtif); (3) Isolasi orang-orang atau komunitas tak terpapar (“reverse isolation”); (4) Penjagaan jarak sosial (meliburkan sekolah, membatasi kumpulan massa).
3.            Menetapkan Berakhirnya Wabah
Pada tahap ini, langkah yang dilakukan sama dengan langkah pada mengidentifikasi wabah. Pada tahap ini, dilakukan dengan mencari informasi tentang terjadinya wabah biasanya datang dari sumber-sumber masyarakat, yaitu laporan pasien, keluarga pasien, kader kesehatan, atau warga masyarakat. Informasi juga bisa berasal dari petugas kesehatan, laporan kematian, laporan hasil pemeriksaan laboratorium, atau media lokal (suratkabar dan televisi). Hal ini untuk menganalisis apakah program penanganan wabah dapat menurunkan kasus yang terjadi.
4.            Pelaporan Wabah
Peneliti wabah memberikan laporan tertulis dengan format yang lazim, terdiri dari: (1) introduksi, (2) latar belakang, (3) metode, (4) hasil-hasil, (5) pembahasan, (6) kesimpulan, dan (7) rekomendasi. Laporan tersebut mencakup langkah pencegahan dan pengendalian, catatan kinerja sistem kesehatan, dokumen untuk tujuan hukum, dokumen berisi rujukan yang berguna jika terjadi situasi serupa di masa mendatang.
Selain itu pada pelaopran wabah terdapat  tahap akhir dari investigasi wabah yaitu evaluasi program. Peneliti wabah perlu melakukan evaluasi kritis untuk mengidentifikasi berbagai kelemahan program maupun defisiensi infrastruktur dalam sistem kesehatan. Evaluasi tersebut memungkinkan dilakukannya perubahan-perubahan yang lebih mendasar untuk memperkuat upaya program, sistem kesehatan, termasuk surveilans itu sendiri.
2.3  Cara Penanggulangan KLB
Upaya penanggulangan ini meliputi pencegahan penyebaran KLB, termasuk pengawasan usaha pencegahan tersebut dan pemberantasan penyakitnya. Upaya penanggulangan KLB yang direncanakan dengan cermat dan dilaksanakan oleh semua pihak yang terkait secara terkoordinasi dapat menghentikan atau membatasi penyebarluasan KLB sehingga tidak berkembang menjadi suatu wabah (Depkes, 2000).
Penanggulangan KLB dikenal dengan nama Sistem Kewaspadaan Dini (SKD-KLB), yang dapat diartikan sebagai suatu upaya pencegahan dan penanggulangan KLB secara dini dengan melakukan kegiatan untuk mengantisipasi KLB. Kegiatan yang dilakukan berupa pengamatan yang sistematis dan terus-menerus yang mendukung sikap tanggap/waspada yang cepat dan tepat terhadap adanya suatu perubahan status kesehatan masyarakat. Kegiatan yang dilakukan adalah pengumpulan data kasus baru dari penyakit-penyakit yang berpotensi terjadi KLB secara mingguan sebagai upaya SKD-KLB. Data-data yang telah terkumpul dilakukan pengolahan dan analisis data untuk penyusunan rumusan kegiatan perbaikan oleh tim epidemiologi (Dinkes Kota Surabaya, 2002).
Berdasarkan Undang-undang No. 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular serta Peraturan Menteri Kesehatan No. 560 tahun 1989, maka penyakit DBD harus dilaporkan segera dalam waktu kurang dari 24 jam. Undang-undang No. 4 tahun 1984 juga menyebutkan bahwa wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat, yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka. Dalam rangka mengantisipasi wabah secara dini, dikembangkan istilah kejadian luar biasa (KLB) sebagai pemantauan lebih dini terhadap kejadian wabah. Tetapi kelemahan dari sistem ini adalah penentuan penyakit didasarkan atas hasil pemeriksaan klinik laboratorium sehingga seringkali KLB terlambat diantisipasi (Sidemen A., 2003).
Badan Litbangkes berkerja sama dengan Namru 2 telah mengembangkan suatu sistem surveilans dengan menggunakan teknologi informasi (computerize) yang disebut dengan Early Warning Outbreak Recognition System (EWORS). EWORS adalah suatu sistem jaringan informasi yang menggunakan internet yang bertujuan untuk menyampaikan berita adanya kejadian luar biasa pada suatu daerah di seluruh Indonesia ke pusat EWORS secara cepat (Badan Litbangkes, Depkes RI). Melalui sistem ini peningkatan dan penyebaran kasus dapat diketahui dengan cepat, sehingga tindakan penanggulangan penyakit dapat dilakukan sedini mungkin. Dalam masalah DBD kali ini EWORS telah berperan dalam hal menginformasikan data kasus DBD dari segi jumlah, gejala/karakteristik penyakit, tempat/lokasi, dan waktu kejadian dari seluruh rumah sakit DATI II di Indonesia (Sidemen A., 2003
2.4  Peran Perawat dalam Masalah KLB
      Peran perawat dalam mengatasi masalah kejadian luar biasa.
Terdapat 2 peran perawat dalam mengatasi masalah kejadian luar biasa yaitu, peran perawat di puskesmas dan peran perawat di rumah sakit.
1.       Peran perawat di puskesmas
            Peran perawat di Puskesmas dlm penaggulangan KLB Pemberi pelayanan kesehatan : memberikan yan kes kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat berupa asuhan keperawatan kes masy utk menangani wabah. Penemu kasus : berperan dlm mendeteksi dan menemukan kasus sec aktif dan pasif, serta melakukan penelusuran terjadinya penyakit maupun wabah KLB. Pendidik/ penyuluh kes: mengkaji kebutuhan pesien dg melakukan penyelidikan epidemiologi thd gejala yg dicurigai, didukung dg pems. Pengelola: melakukan koordinasi dlm sistem kewaspadaan dini dlm pelaksanaan penanggulangan KLB difokuskan pada 3 keg utama penyelidikan KLB, kolaborasi dg dokter dlm upaya pengobatan/ perawatan, pencegahan serta penegakan sistem survailance ketat selama periode KLB Konselor: Memberi pelayanan/ informasi utk menolong memecahkan masalah spesifik ttg pencegahan KLB, perawatan lingk, perawatan klg dan pemanfaatan sarana kesehatan.
2.       Peran perawat di rumah sakit
Peran perawat di RS dlm penaggulangan KLB Pelaksana: memberikan askep kpd individu dan klg. Pendidik: sbg instruktur pelatihan penanggulangan KLB, baik tenaga keperawatan di rawat inap dan atau rawat jalan Pengelola: mengkoordinasikan aktivitas yan kep sec komprehensif serta melakukan koordinasi lintas sektoral & lintas program Konselor: memberikan bimbingan konseling bagi pasien & klg thd masalah-masalah yg dihadapi.




Peran Perawat dalam Bencana Alam


BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Profesi keperawatan bersifat luwes dan mencakup segala kondisi, dimana perawat tidak hanya terbatas pada pemberian asuhan dirumah sakit saja melainkan juga dituntut mampu bekerja dalam kondisi siaga tanggap bencana. Situasi penanganan antara keadaan siaga dan keadaan normal memang sangat berbeda, sehingga perawat harus mampu secara skill dan teknik dalam  menghadapi kondisi seperti ini.
Kegiatan pertolongan medis dan perawatan dalam keadaan siaga bencana dapat dilakukan oleh proesi  keperawatan. Berbekal pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki seorang perawat bisa melakukan pertolongan siaga bencana dalam berbagai bentuk.
Dalam penulisan makalah ini akan dijelaskan pentingnya peran perawat dalam situasi tanggap bencana, bentuk dan peran yang bisa dilakukan perawat dalam keadaan tanggap bencana.
1.2    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat dirumuskan beberapa masalah, yaitu:
1.        Bagaimana Bencana?
2.        Bagaimana Fase-fase bencana?
3.        Bagaimana Kelompok rentan Bencana?
4.        Bagaimana Paradigma penanggulangan Bencana?
5.        Bagaimana Pengurangan Risiko Bencana?
6.        Bagaimana Peran perawat Dalam tanggap Bencana?
7.        Bagaimana Jenis KEgiatan siaga Bencana?
8.        Bagaimana Managemen Bencana?
9.        Bagaimana peran perawat dalam managemen Bencana?


1.3    Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.        Mahasiswa dapat mengetahui Bencana.
2.        Mahasiswa dapat mengetahui Fase-fase bencana.
3.        Mahasiswa dapat mengetahui Kelompok rentan Bencana.
4.        Mahasiswa dapat mengetahui Paradigma penanggulangan Bencana.
5.        Mahasiswa dapat mengetahui Pengurangan Risiko Bencana.
6.        Mahasiswa dapat mengetahui Peran perawat Dalam tanggap Bencana.
7.        Mahasiswa dapat mengetahui Jenis KEgiatan siaga Bencana.
8.        Mahasiswa dapat mengetahui Managemen Bencana.
9.        Mahasiswa dapat mengetahui peran perawat dalam managemen Bencana.




















BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Bencana
     Definisi Bencana menurut WHO (2002) adalah setiap kejadian yang menyebabkan kerusakan gangguan ekologis, hilangnya nyawa manusia, atau memburuknya derajat kesehatan atau pelayanan kesehatan dalam skala tertentu yang memerlukan respon dari luar masyarakat dan wilayah yang terkena.
     Bencana dapat juga didefinisikan sebagai situasi dankondisi yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.
Jenis-jenis bencana:
1.      Bencana alam (natural disaster), yaitu kejadian-kejadian alami seperti banjir, genangan, gempa bumi, gunung meletus dan lain sebagainya.
2.      Bencana ulah manusia (man-made disaster), yaiut kejadian-kejadian karena perbuatan manusia seperti tabrakan pesawat udara atau kendaraan, kebakaran, ledakan, sabotase dan lainnya.
Bencana berdasarkan cakupan wilayahnya terdiri atas:
1.      Bencan Lokal, bencana ini memberikan dampak pada wilayah sekitarnya yang berdekatan, misalnya kebakaran, ledakan, kebocoran kimia dan lainnya.
2.      Bencana regional, jenis bencan ini memberikan dampak atau pengaruh pada area geografis yang cukup luas dan biasanya disebabkan leh faktor alam seperti alam, banjir, letusan gunung dan lainnya.

2.2    Fase-fase bencana
     Menurut Barbara santamaria (1995),ada tiga fase dapat terjadinya suatu bencana yaitu fase pre impact,impact,dan post impact
1.        Fase pre impact  merupakan warning phase,tahap awal dari  bencana.Informasi didapat dari badan satelit dan meteorologi cuaca.Seharusnya pada fase inilah segala persiapan dilakukan dengan baik oleh pemerintah,lembaga dan masyarakat.
2.        Fase impact Merupakan fase terjadinya klimaks bencana.inilah saat-saat dimana manusia sekuat tenaga mencoba untuk bertahan hidup.fase impact ini terus berlanjut hingga tejadi kerusakan dan bantuan-bantuan yang darurat dilakukan.
3.        Fase post impact merupakan saat dimulainya perbaikan dan penyembuhan dari fase darurat.Juga tahap dimana masyarakat mulai berusaha kembali pada fungsi kualitas normal.Secara umum pada fase post impact para korban akan mengalami tahap respons fisiologi mulai dari penolakan (denial),marah (angry),tawar –menawar (bargaing),depresi (depression),hingga penerimaan (acceptance).
Permasalahan dalam penanggulangan bencana
Secara umum masyarakat Indonesia  termasuk aparat pemerintah didaerah memiliki keterbatasan pengetahuan tentang bencana seperti berikut :
1.      Kurangnya pemahaman terhadap karakteristik bahaya
2.      Sikap atau prilaku yang mengakibatkan menurunnya kualitas SDA
3.      Kurangnya informasi atau peringatan dini yang mengakibatkan ketidaksiapan
4.      Ketidakberdayaan atau ketidakmampuan dalam menghadapi ancaman bahaya

2.3    Kelompok rentan bencana
Kerentanan adalah keadaan atau sifat (perilaku) manusia atau masyarakat yang menyebabkan ketidakmampuan menghadapi bahaya atau ancaman dari potensi bencana untuk mencegah, menjinakkan, mencapai kesiapan dan menanggapi dampak bahaya tertentu.
Kerentanan terbagi atas:
1.      Kerentanan fisik, kerentanan yang dihadapi masyarakat dalam menghadapi ancaman bahaya tertentu, misalnya kekuatan rumah bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan gempa.
2.      Kerentanan ekonomi, kemampuan ekonomi individu atau masyarakat dalam pengalokasian sumber daya untuk pencegahan serta penanggulangan bencana.
3.      Kerentanan social, kondisi social masyarakat dilihat dari aspek pendidikan, pengetahuan tentang ancaman bahaya dan rsiko bencana.
4.      Kerentanan lingkungan, keadaan disekitar masyarakat tinggal. Misalnya masyarakat yang tinggal di lereng bukit atau pegunungan rentan terhadap ancaman bencana tanah longsor. 

2.4    Paradigma Penanggulanngan Bencana
     Konsep penanggulangan bencana telah mengalami pergeseran paradigm dari konfensional yakni anggapan bahwa bencana merupakan kejadian yang tak terelakan dan korban harus segera mendapatkan pertolongan, ke paradigm pendekatan holistic yakni menampakkan bencana dalam tatak rangka menejerial yang dikenali dari bahaya, kerentanan serta kemampuan masyarakat. Pada konsep ini dipersepsikan bahwa bencana merupakan kejadian yang tak dapat dihindari, namun resiko atau akibat kejadian bencana dapat diminimalisasi dengan mengurangi kerentanan masyarakat yang ada dilokasi rawan bencan serta meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pencegahan dan penangan bencana.


2.5    Pengurangan Risiko Bencana
Tahapan penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi:
1.      Pra bencana, pada tahapan ini dilakukan kegiatan perencanaan penanggulangan bencana, pengurangan risiko bencana, pencegahan, pemaduan dalam perencanaan pembangunan, persyaratan analisis risiko bencana, penegakan rencana tata ruang, pendidikan dan peletahihan serta penentuan persyaratan standar teknis penanggulangan bencana (kesiapsiagaan, peringatan dini dan mitigasi bencana).
2.      Tanggap darurat, tahapan ini mencakup pengkajian terhadap loksi, kerusakan dan sumber daya; penentuan status keadan darurat; penyelamatan dan evakuasi korban, pemenuhan kebutuhan dasar;  pelayanan psikososial dan kesehatan.
3.      Paska bencana, tahapan ini mencakup kegiatan rehabilitasi (pemulihan daerah bencana, prasaranan dan saran umum, bantuan perbaikan rumah, social, psikologis, pelayanan kesehatan, keamanan dan ketertiban) dan rekonstruksi (pembangunan, pembangkitan dan peningkatan sarana prasarana termasuk fungsi pelayanan kesehatan.

2.6    Perawat sebagai profesi 
Perawat adalah salah satu profesi di bidang kesehatan , sesuai dengan makna dari profesi maka seseorang yang telah mengikuti pendidikan profesi keperawatan seyogyanya mempunyai kemampuan untuk memberikan pelayanan yang etikal dan sesuai standar profesi serta sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya baik melalui pendidikan formal maupun informal, serta mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pekerjaan yang dilakukannya (Nurachmah, E 2004) 
Perry & Potter (2001), mendifinisikan bahwa seorang perawat dalam tugasnya harus berperan sebagai:kolaborator, pendidik, konselor,change agent dan peneliti. Keperawatan mempunyai karakteristik profesi yaitu memiliki body of knowledge yang berbeda dengan profesi lain, altruistik, memiliki wadah profesi, mempunyai standar dan etika profesi, akontabilitas, otonomi dan kesejawatan (Leddy & Pepper, 1993 dalam Nurachmah, E, 2004)
Berdasarkan karakteristik di atas maka pelayanan keperawatan merupakan pelayanan profesional yang manusiawi untuk memenuhi kebutuhan klien yang unik dan individualistik diberikan oleh tenaga keperawatan yang telah dipersiapkan melalui pendidikan lama dan pengalaman klinik yang memadai. Perawat harus memiliki karakteristik sikap caring yaitu competence,confidence, compassion, conscience and commitment (ANA, 1995 dalam Nurachmah, 2004). Pelayanan keperawatan yang optimal dapat dicapai jika perawat sudah profesional. 
Peran perawat 
Peran adalah seperangkat perilaku yang diharapkan secara sosial yang berhubungan dengan fungsi individu pada berbagai kelompok sosial. Tiap individu mempunyai berbagai peran yang terintegrasi dalam pola fungsi individu. Peran adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap kedudukannya dalam sistem ( Zaidin Ali , 2002,). Menurut Gaffar (1995) peran perawat adalah segenap kewenangan yang dimiliki oleh perawat untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. 

2.7    Peran Perawat Dalam Tanggap Bencana
Pelayanan keperawatan tidak hanya terbatas diberikan pada instansi pelayanan kesehatan seperti rumah sakit saja. Tetapi, pelayanan keperawatan tersebut juga sangat dibutuhkan dalam situasi tanggap bencana.
Perawat tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar praktek keperawatan saja,  Lebih dari itu, kemampuan tanggap bencana juga sangat di butuhkan saaat keadaan darurat. Hal ini diharapkan menjadi bekal bagi perawat untuk bisa terjun memberikan pertolongan dalam situasi bencana.
Namun, kenyataan yang terjadi di lapangan sangat berbeda, kita lebih banyak melihat tenaga relawan dan LSM lain yang memberikan pertolongan lebih dahulu dibandingkan dengan perawat, walaupun ada itu sudah terkesan lambat.

2.8    Jenis Kegiatan Siaga Bencana
Kegiatan penanganan siaga bencana memang berbeda dibandingkan pertolongan medis dalam keadaan normal lainnya. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian penting. Berikut beberapa tnidakan yang bisa dilakukan oleh perawat dalam situasi tanggap bencana:
1.        Pengobatan dan pemulihan kesehatan fisik
Bencana alam yang menimpa suatu daerah, selalu akan memakan korban dan kerusakan, baik itu korban meninggal, korban luka luka, kerusakan fasilitas pribadi dan umum,  yang mungkin akan menyebabkan isolasi tempat, sehingga sulit dijangkau oleh para relawan. Hal yang paling urgen dibutuhkan oleh korban saat itu  adalah pengobatan dari tenaga kesehatan. Perawat bisa turut andil dalam aksi ini, baik berkolaborasi dengan tenaga perawat atau pun tenaga kesehatan profesional, ataupun juga melakukan pengobatan bersama perawat lainnya secara cepat, menyeluruh dan merata di tempat bencana. Pengobatan yang dilakukan pun bisa beragam, mulai dari pemeriksaan fisik, pengobatan luka, dan lainnya sesuai dengan profesi keperawatan.

2.      Pemberian bantuan
Perawatan dapat melakukan aksi galang dana bagi korban bencana, dengan menghimpun dana dari berbagai kalangan dalam berbagai bentuk, seperti makanan, obat obatan, keperluan sandang dan lain sebagainya. Pemberian bantuan tersebut bisa dilakukan langsung oleh perawat secara langsung di lokasi bencana dengan memdirikan posko bantuan. Selain itu,  Hal yang harus difokuskan dalam kegiatan ini adalah pemerataan bantuan di tempat bencana sesuai kebutuhan yang di butuhkan oleh para korban saat itu, sehinnga tidak akan ada lagi para korban yang tidak mendapatkan bantuan tersebut dikarenakan bantuan yang menumpuk ataupun tidak tepat sasaran.

3.    Pemulihan kesehatan mental
Para korban suatu bencana biasanya akan mengalami trauma psikologis akibat kejadian yang menimpanya. Trauma tersebut bisa berupa kesedihan yang mendalam, ketakutan dan kehilangan berat. Tidak sedikit trauma ini menimpa wanita, ibu ibu, dan anak anak yang sedang dalam massa pertumbuhan. Sehingga apabila hal ini terus berkelanjutan maka akan mengakibatkan stress berat dan gangguan mental bagi para korban bencana. Hal yang dibutukan dalam penanganan situasi seperti ini adalah pemulihan kesehatan mental yang dapat dilakukan oleh perawat. Pada orang dewasa, pemulihannya bisa dilakukan dengan sharing dan mendengarkan segala keluhan keluhan yang dihadapinya, selanjutnya diberikan sebuah solusi dan diberi penyemangat untuk tetap bangkit. Sedangkan pada anak anak, cara yang efektif adalah dengan mengembalikan keceriaan mereka kembali, hal ini mengingat sifat lahiriah anak anak yang berada pada masa bermain. Perawat dapat mendirikan sebuah taman bermain, dimana anak anak tersebut akan mendapatkan permainan, cerita lucu, dan lain sebagainnya. Sehinnga kepercayaan diri mereka akan kembali seperti sedia kala.

4.    Pemberdayaan masyarakat
Kondisi masyarakat di sekitar daerah yang terkena musibah pasca bencana biasanya akan menjadi terkatung katung tidak jelas akibat memburuknya keaadaan pasca bencana., akibat kehilangan harta benda yang mereka miliki. sehinnga banyak diantara mereka  yang patah arah dalam menentukan hidup selanjutnya. Hal yang bisa menolong membangkitkan keadaan tersebut adalah melakukan pemberdayaan masyarakat. Masyarakat perlu mendapatkan fasilitas dan skill yang dapat menjadi bekal bagi mereka kelak. Perawat dapat melakukan pelatihan pelatihan keterampilan yang difasilitasi dan berkolaborasi dengan instansi ataupun LSM yang bergerak dalam bidang itu. Sehinnga diharapkan masyarakat di sekitar daerah bencana akan mampu membangun kehidupannya kedepan lewat kemampuan yang ia miliki.

Untuk mewujudkan tindakan di atas perlu adanya beberapa hal yang harus dimiliki oleh seorang perawat, diantaranya:
1.      Perawatan harus memilki skill keperawatan yang baik.
Sebagai perawat yang akan memberikan pertolongan dalam penanaganan bencana, haruslah mumpunyai skill keperawatan, dengan bekal tersebut perawat akan mampu memberikan pertolongan medis yang baik dan maksimal.
2.      Perawat harus memiliki jiwa dan sikap kepedulian.
Pemulihan daerah bencana membutuhkan kepedulian dari setiap elemen masyarakat termasuk perawat, kepedulian tersebut tercemin dari rasa empati dan mau berkontribusi secara maksimal dalam segala situasi bencana. Sehingga dengan jiwa dan semangat kepedulian tersebut akan mampu meringankan beban penderitaan korban bencana.
3.      Perawatan harus memahami managemen siaga bencana
Kondisi siaga bencana membutuhkan penanganan yang berbeda, segal hal yang terkait harus didasarkan pada managemen yang baik, mengingat bencana datang secara tak terduga banyak hal yang harus dipersiapkan dengan matang, jangan sampai tindakan yang dilakukan salah dan sia sia. Dalam melakukan tindakan di daerah bencana, perawat dituntut untuk mampu memilki kesiapan dalam situasi apapun jika terjadi bencana alam. Segala hal yang berhubungan dengan peralatan bantuan dan pertolongan medis harus bisa dikoordinir dengan baik dalam waktu yang mendesak. Oleh karena itu, perawat harus mengerti konsep siaga bencana.

2.9    Managemen Bencana
Ada 3 aspek mendasar dalam management bencana, yaitu:
1.        Respons terhadap bencana
2.        Kesiapsiagaan menghadapi bencana
3.        Mitigasi efek bencana

Managemen siaga bencana membutuhkan kajian yang matang dalam setiap tindakan yang akan dilakukan sebelum dan setelah terjun kelapangan. Ada beberapa hal yang bisa dijadikan pedoman, yaitu:
1.      Mempersiapkan bentuk kegiatan yang akan dilakukan
Setelah mengetahui sebuah kejadian bencana alam beserta situasi di tempat kejadian, hal yang terlebih dahulu dilakukan adalah memilih bentuk kegiatan yang akan diangkatkan, seperti melakukan pertolongan medis, pemberian bantuan kebutuhan korban, atau menjadi tenaga relawan. Setelah ditentukan, kemudian baru dilakukan persiapan mengenai alat alat, tenaga, dan juga keperluan yang akan dibawa disesuaikan dengan alur dan kondisi masyarakat serta medan yang akan ditempuh.

2.      Melakukan tindakan yang telah direncanakan sebelumnya.
Hal ini merupakan pokok kegiatan siaga bencana yang dilakukan, segala hal yang dipersiapkan sebelumnya, dilakukan dalam tahap ini, sampai jangka waktu yang disepakati.

3.      Evaluasi kegiatan
Setiap selesai melakukan kegiatan, perlu adanya suatu evaluasi kegiatan yang dilakukan, evaluasi bisa dijadikan acuan, introspeksi, dan pedoman melakukan kegiatan selanjutnya. Alhasil setiap kegiatan yang dilakukan akan berjalan lebih baik lagi dari sebelumnya.

2.10Peran perawat dalam managemen bencana
1.      Peran perawat dalam fase pre-impect
a.       Perawat mengikuti pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kesehatan dalam penanggulangan ancaman bencana.
b.      Perawat ikut terlibat dalam berbagai dinas pemerintahan, organisasi lingkungan, palang merah nasional, maupun lembaga-lembaga pemasyarakatan dalam memberikan penyuluhan dan simulasi persiapan menghadapi ancaman bencana.
c.       Perawat terlibat dalam program promosi kesehatan untuk meningkatkan kesiapan masyarakat dalam mengahdapi bencana.
2.      Peran perawat dalam fase impact
a.       Bertindak cepat
b.      Don’t promise. Perawat seharusnya tidak menjanjikan apapun dengan pasti dengan maksud memberikan harapan yang besar pada korban yang selamat.
c.       Berkonsentrasi penuh pada apa yang dilakukan
d.       Kordinasi dan menciptakan kepemimpinan
e.        Untuk jangka panjang, bersama-sama pihak yang tarkait dapat mendiskusikan dan merancang master plan of revitalizing, biasanya untuk jangka waktu 30 bulan pertama.
3.      Peran perawat dalam fase post impact
a.       Bencana tentu memberikan bekas khusus bagi keadaan fisik, fisikologi korban
b.      Stress fisikologi yang terjadi dapat terus berkembang hingga terjadi post traumatic stress disorder (PTSD) yang merupakan sindrom dengan 3 kriteria utama. Pertama, gejala trauma pasti dapat dikenali. Kedua, individu tersebut mengalami gejala ulang traumanya melalui flashback, mimpi, ataupun peristiwa-peristiwa yang memacuhnya. Ketiga, individu akan menunjukan gangguan fisik. Selain itu, individu dengan PTSD dapat mengalami penurunan konsentrasi, perasaan bersalah dan gangguan memori.
c.       Tim kesehatan bersama masyarakat dan profesi lain yang terkait bekerja sama dengan unsure lintas sektor menangani maslah keehatan masyarakat paska gawat darurat serta mempercepat fase pemulihan (recovery) menuju keadaan sehat dan aman.








BAB III
PENUTUP

3.1  Simpulan
Bencana alam  merupakan sebuah musibah  yang tidak dapat diprediksi kapan datangnya.  Apabila bencana tersebut telah datang maka akan menimbulkan kerugian dan kerusakan yang membutuhkan upaya pertolongan melalui tindakan tanggap bencana yang dapat dilakukan oleh perawat.

3.2  Saran
Sebagai seorang calon perawat diharapkan bisa turut andil dalam melakukan kegiatan tanggap bencana. Sekarang tidak hanya dituntut mampu memiliki kemampuan intelektual namun harus memilki jiwa kemanusiaan melalui aksi siaga bencana.




REFERENSI

1. Efendi,Ferry.Keperawatan Kesehatan Komunitas Teori dan praktik dalam keperawatan.Jakarta.Penerbit Salemba Medika,2009.
2. Mepsa,Putra.2012.Peran Mahasiswa Keperawatan Dalam Tanggap Bencana.20http://fkep.unand.ac.id/images/peran_mahasiswa_keperawatan_dalam_tanggap_bencana.docx. Diakses tanggal 15 November 2012
3.      Kholid, Ahmad S.Kep, Ns. Prosedur Tetap Pelayanan Medik Penanggulangan Bencana.
http://dc126.4shared.com/doc/ZPBNsmp_/preview.html. Diakses tanggal 15 November 2012
4.      Mursalin.2011.Peran Perawat Dalam Kaitannya Mengatasi Bencana. Diakses tanggal 15 November 2012

comentar via Facebook