Minggu, 30 Desember 2012

Politik dan Kesehatan (Imu sosial dan masalah Kesehatan)



1.    Pendahuluan
Kesehatan adalah bagian dari politik oleh karena pelayanan kesehatan merupakan pelayanan publik yang seyogianya tidak hanya dijadikan sebagai kendaraan politik para calon atau kandidat kepala daerah. (Bambra et all, 2005). Sebuah studi yang dilakukan Navarro et all pada tahun 2006 meneguhkan korelasi antara ideologi politik suatu pemerintahan terhadap derajat kesehatan masyarakatnya, melalui kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintahan tersebut. Konsep kesehatan yang dianut pemerintah kita saat ini, berbuah pembangunan kesehatan yang berbentuk pelayanan kesehatan individu, ketimbang layanan kesehatan komunitas yang lebih luas, program-program karitas yang bersifat reaktif seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) atau pengobatan gratis dan Jampersal.
Dalam UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 bagian Pembukaan butir b (menimbang); disebutkan bahwa setiap kegiatan dalam upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip nondiskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembentukan sumber daya manusia Indonesia, serta peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa bagi pembangunan.
Hal ini menunjukkan pentingnya hubungan antara kesehatan dan politik dalam meningkatan derajat kesehatan masyarakat untuk mempersiapkan manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing.

2.    Alasan Memilih Judul
Alasan kami memilih judul politik dan kesehatan karena makalah ini merupakan salah satu tugas dari dosen dan juga judul ini saling berkaitan, dimana kesehatan dan politik saling berkesinambungan dalam peningkatan mutu masyarakat.


3.    Masalah
Permasalah yang mendasar terkait dengan politik dan kesehatan salah satunya tidak berkesinambungannya politik dan kesehatan. Disini oknum politisi kesehatan belum mampu meyakinkan bahwa kesehatan adalah investasi, sector produktif dan bukan sector konsumtif. Praktisi kesehatan juga belum mampu memperlihatkan secara jelas dalam mempengaruhi para pemegang kebijakan tentang manfaat investasi bidang kesehatan yang dapatmenunjang pembangunan bangsa.

4.    Pembahasan
4.1    Pengertian politik dan kesehatan
A.  Politik
Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani (politika - yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya (polites - warga negara) dan (polis - negara kota). Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan.
Dalam bahasa Indonesia,  Secara umum politik mempunyai dua arti, yaitu politik dalam arti kepentingan umum (politics) dan politik dalam arti kebijakan (policy). Politik dalam arti politics adalah rangkaian asas/prinsip, keadaan, jalan, cara atau alat yag akan digunakan untuk mencapai tujuan. Sedangkan politik dalam arti policy adalah penggunaan pertimbangan tertentu yang dapat menjamin terlaksananya usaha untuk mewujudkan keinginan atau cita-cita yang dikehendaki. 
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.
B.  Kesehatan
Kesehatan adalah kondisi umum dari seseorang dalam semua aspek. Ini juga merupakan tingkat fungsional dan atau efisiensi metabolisme organisme, sering secara implisit manusia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mendefinisikan kesehatan didefinisikan sebagai "keadaan lengkap fisik, mental, dan kesejahteraan sosial dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan"
Kesehatan adalah konsep yang positif menekankan sumber daya sosial dan pribadi, serta kemampuan fisik. Secara keseluruhan kesehatan dicapai melalui kombinasi dari fisik, mental, dan kesejahteraan sosial, yang, bersama-sama sering disebut sebagai "Segitiga Kesehatan"
C.  Politik Kesehatan
Politik kesehatan merupakan upaya pembangunan masyarakat dalam bidang kesehatan. Bambra et al (2005) dan fahmi umar (2008) mengemukakan mengapa kesehatan itu adalah politik, karena dalam bidang kesehatan adanya disparitas derajat kesehatan masyarakat, dimana sebagian menikmati kesehatan sebagian tidak. Oleh sebab itu, untuk memenuhi equity atau keadilan harus diperjuangkan.
Kesehatan adalah bagian dari politik karena derajat kesehatan atau masalah kesehatan ditentukan oleh kebijakan yang dapat diarahkan atau mengikuti kehendak (amenable) terhadap intervensi kebijakan politik. Kesehatan bagian dari politik karena kesehatan adalah hak asasi manusia.

4.2    Hubungan politik dan kesehatan
Politik kesehatan adalah kebijakan negara di bidang kesehatan. Yakni kebijakan publik yang didasari oleh hak yang paling fundamental, yaitu sehat merupakan hak warga negara. Sehingga dalam pengambilan keputusan politik khususnya kesehatan berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat sebaliknya politik juga dipengaruhi oleh kesehatan dimana jika derajat kesehatan masyarakat meningkat maka akan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat

4.3    Masalah politik dan kesehatan
Politik kesehatan merupakan upaya pembangunan masyarakat dalam bidang kesehatan. Masalah politik dalam kesehatan adalah sesuatu yang harus diselesaikan atau dipecahkan dalam upaya pembangunan di bidang kesehatan. Saat ini, apa yang dipikirkan oleh ahli kesehatan masyarakat sangat berbeda dengan apa yang dipikirkan oleh para pemimpin politik dalam melihat pembangunan.
Para ahli kesehatan masyarakat selalu memandang kesehatan adalah utama dan satu satunya cara dalam mencapai kesejahteraan, kesehatan ibu dan anak adalah prioritas, ketimpangan kaya dan miskin adalah sumber masalah kesehatan. kebijakan dan politik kesehatan harus berbasis bukti dan pendekatan pencegahan penyakit adalah yang utama. Sayangnya para pemimpin politik, tidak memandang sama dalam melihat persoalan pembangunan kesehatan, keputusan-keputusan politik lebih didasari kepada hasil survey popularitas dan prioritas pembangunan lebih kepada yang terlihat cepat di mata konstituen. perbedaan masalah ini berakar dari para ahli kesehatan masyarakat yang enggan untuk memahami masalah politik pembangunan, terutama pembangunan dalam bidang kesehatan. Sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa masalah kesehatan adalah masalah politik.
Masalah kesehatan bukan lagi hanya berkaitan erat dengan tehnis medis, tetapi sudah lebih jauh memasuki area-area yang bersifat social, ekonomi dan politik karena masalah kesehatan merupakan masalah politik maka untuk memecahkannya diperlukan komitmen politik. Namun, untuk memecahkan masalah tersebut ternyata tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Disini aktor politik kesehatan belum mampu meyakinkan bahwa kesehatan adalah investasi, sector produktif dan bukan sector konsumtif. Praktisi kesehatan juga belum mampu memperlihatkan secara jelas di dalam mempengaruhi para pemegang kebijakan tentang manfaat investasi bidang kesehatan yang dapatmenunjang pembangunan bangsa.
Tidak ada batasan yang jelas siapa aktor politik kesehatan yang sesungguhnya, namun dapat dikatakan bahwa aktor politik kesehatan adalah orang, lembaga atau profesi yang berjuang untuk mewujudkan rakyat yang sehatdan sejahtera. Akan tetapi karena masalah politik adalah masalah kesehatan, maka tentu saja tidak perlu semua aktor politik adalah orang kesehatan atau orang dengan latar belakang kesehatan akan tetapi yang terpenting adalah bagaimana para aktor politik mempunyai wawasan kesehatan.

4.4    Pengaruh Hubungan Politik Terhadap Kesehatan
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan (decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber (resources) yang ada.
Untuk bisa berperan aktif melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara yang digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu bersifat paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka.
Dalam beberapa aspek kehidupan, manusia sering melakukan tindakan politik, baik politik dagang, budaya, sosial, maupun dalam aspek kehidupan lainnya. Demikianlah politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan (individu).
Politik Kesehatan adalah Ilmu dan seni untuk memperjuangkan derajat kesehatan masyarakat dalam satu wilayah melalui sebuah sistem ketatanegaraan yang dianut dalam sebuah wilayah atau negara untuk menciptakan masyarakat dan lingkungan sehat secara keseluruhan. Untuk meraih tujuan tersebut diperlukan kekuasaan. Dengan kekuasaan yang dimiliki, maka akan melahirkan kebijakan yang pro rakyat untuk menjamin derajat kesehatan masyarakat itu sendiri. Kebijakan pemerintah dapat terwujud dalam dua bentuk.
1.    Peraturan pemerintah dalam bidang kesehatan meliputi undang-undang, peraturan presiden, keputusan menteri, peraturan daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota, dan peraturan lainnya.
2.    Kebijakan pemerintah dalam bentuk program adalah segala aktifitas pemerintah baik yang terencana maupun yang insidentil dan semuanya bermuara pada peningkatan kesehatan masyarakat, menjaga lingkungan dan masyarakat agar tetap sehat dan sejahtera, baik fisik, jiwa, maupun sosial.
Oleh karena itu, untuk menciptakan kesehatan masyarakat yang prima maka dibutuhkan berbagai peraturan yang menjadi pedoman bagi petugas kesehatan dan masyarakat luas, sehingga suasana dan lingkungan sehat selalu tercipta. Di samping itu pemerintah harus membuat program yang dapat menjadi stimulus bagi anggota masyarakat untuk menciptakan lingkungan dan masyarakat sehat, baik jasmani, rohanio,  rohani, sosial serta memampukan masyarakat hidup produktif secara sosial ekonomi.
Kebijakan kesehatan yang juga berhubungan dengan peningkatan kesejahteraan penduduk adalah dengan menambah personel kesehatan baik yang terlibat dalam upaya preventif maupun dalam tindakan kuratif. Tujuan kebijakan ini agar pelayanan kesehatan tidak hanya dinikmati oleh golongan tertentu, namun juga bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat yang membutuhkan pelayanan ini.

4.5    Contoh pengaruh politik terhadap kesehatan
1.    Anggaran kesehatan
Karena sehat merupakan hak rakyat dan negara pun tak ingin rakyatnya sakit-sakitan, diambillah keputusan politik yang juga sehat. Yaitu, anggaran untuk kesehatan rakyat mendapatkan porsi yang sangat besar, karena negara tidak ingin rakyatnya sakit-sakitan. Pemerintah bersama DPR. Membebani impor alat-alat kedokteran dengan pajak yang sama untuk impor mobil mewah, juga keputusan politik.
2.    UU Tembakau; Cukei rokok terus dinaikkan karena konsumsi rokok di Indonesia semakin meningkat.
Biaya ekonomi dan sosial yang ditimbulkan akibat konsumsi tembakau terus meningkat dan beban peningkatan ini sebagian besar ditanggung oleh masyarakat miskin. Angka kerugian akibat rokok setiap tahun mencapai 200 juta dolar Amerika, sedangkan angka kematian akibat penyakit yang diakibatkan merokok terus meningkat. Di Indonesia, jumlah biaya konsumsi tembakau tahun 2005 yang meliputi biaya langsung di tingkat rumah tangga dan biaya tidak langsung karena hilangnya produktifitas akibat kematian dini, sakit dan kecacatan adalah US $ 18,5 Milyar atau Rp 167,1 Triliun.  Jumlah tersebut adalah sekitar 5 kali lipat lebih tinggi dari pemasukan cukai sebesar Rp 32,6 Triliun atau US$ 3,62 Milyar tahun 2005 (1US$ = Rp 8.500,-).
3.    Program Pembatasan Waktu Iklan Rokok
Larangan iklan secara menyeluruh merupakan upaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya anak-anak  dan remaja. Anak-anak dan remaja merupakan sasaran utama produsen rokok. Diakui oleh industri rokok bahwa anak-anak dan remaja merupakan aset bagi keberlangsungan industri rokok. Untuk itu kebijakan larangan iklan rokok secara menyeluruh harus diterapkan untuk melindungi anak dan remaja dari pencitraan produk tembakau yang menyesatkan.
Pelarangan iklan rokok menyeluruh (total ban) mencakup iklan, promosi dan sponsorship yang meliputi pelarangan (1) iklan, baik langsung maupun tidak langsung di semua media massa; (2) promosi dalam berbagai bentuk, misalnya potongan harga, hadiah, peningkatan citra perusahaan dengan menggunakan nama merek atau perusahaan dan (3) sponsorship dalam bentuk pemberian beasiswa, pemberian bantuan untuk bidang pendidikan, kebudayaan, olah raga, lingkungan hidup, dll.
4.    Program Kesehatan Gratis di Gorontalo
Berdasarkan kemampuan sumber daya dan permasalahan bidang kesehatan, maka dapat diproyeksikan pencapaian program sebagai berikut:
1.    Program Promosi Kesehatan dan pemberdayaan Masyarakat; meningkatnya persentase rumah  tangga berperilaku hidup bersih dan sehat menjadi 60%
2.    Program Lingkungan Sehat; meningkatnya persentase keluarga menghuni rumah yang memenuhi syarat kesehatan menjadi 75 %, persentase keluarga menggunakan  air bersih menjadi 85 %, persentase keluarga menggunakan jamban memenuhi syarat kesehatan menjadi 80%, dan persentase tempat-tempat umum yang memenuhi syarat kesehatan menjadi 80 %
3.    Program Upaya Kesehatan Masyarakat ; Cakupan rawat jalan sebesar 15%, Meningkatnya cakupan persalinan nakes menjadi 90%, Pelayanan antenatal (K4) 90%, kunjungan neonatus (KN2) 90%, dan cakupan kunjungan bayi menjadi 90 %, pelayana kesehatan dasar bagi gakin di Puskesmas sebesar 100 %, Persentase posyandu Purnama  Mandiri 40 %, Tersedia dan beroperasinya Pos kesehatan desa di tiap desa.
4.    Program Upaya Kesehatan Perorangan; Cakupan rawat inap sebesar 1.5 %, Rumah sakit yang melaksanakan pelayaan gawat darurat sebesar 90 %, jumlah rumah sakit PONEK sebesar 75 % dan rumah sakit yang terakreditasi sebanyak 75 %, terselenggaranya pelayanan kewsehatan bagi Gakin di kelas III rumah saki sebesar 100 %.
                                                                                  
5.    Pemecahan Masalah (Opini Kelompok II)
Beranjak dari masalah politik dan kesehatan yang telah dibahas dalam makalah ini, solusi-solusi yang dapat diterapkan oleh pemerintah dan paramedis adalah sebagai berikut:
1.    Politisi dan para medis harus terlibat dalam merumuskan kebijakan kesehatan 
2.   Dalam menentukan agenda ataupun perencanaan harus lebih kompleks sehingga dalam penatalaksanaan kebijakan lebih efektif dan evisien.
3. Mengevaluasi setiap kebijakan, dan merespon feedback masyarakat terhadap kebijakan yang telah ditetapkan.
4.    meyakinkan proses-proses  politik  kepada masyarakat untuk mendorong  penerimaan luas atas kebijakan kesehatan yang ditawarkan oleh para politisi.

Komentar Facebook
0 Komentar Blogger

0 komentar:

Posting Komentar

comentar via Facebook