1.
Pendahuluan
Kesehatan adalah
bagian dari politik oleh karena pelayanan kesehatan merupakan pelayanan publik
yang seyogianya tidak hanya dijadikan sebagai kendaraan politik para calon atau
kandidat kepala daerah. (Bambra et all, 2005). Sebuah studi yang dilakukan
Navarro et all pada tahun 2006 meneguhkan korelasi antara ideologi politik
suatu pemerintahan terhadap derajat kesehatan masyarakatnya, melalui
kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintahan tersebut. Konsep kesehatan yang
dianut pemerintah kita saat ini, berbuah pembangunan kesehatan yang berbentuk
pelayanan kesehatan individu, ketimbang layanan kesehatan komunitas yang lebih
luas, program-program karitas yang bersifat reaktif seperti Jaminan Kesehatan
Masyarakat (Jamkesmas) atau pengobatan gratis dan Jampersal.
Dalam UU
Kesehatan No. 36 Tahun 2009 bagian Pembukaan butir b (menimbang); disebutkan
bahwa setiap kegiatan dalam upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip
nondiskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembentukan
sumber daya manusia Indonesia, serta peningkatan ketahanan dan daya saing
bangsa bagi pembangunan.
Hal ini
menunjukkan pentingnya hubungan antara kesehatan dan politik dalam meningkatan
derajat kesehatan masyarakat untuk mempersiapkan manusia Indonesia yang
berkualitas dan berdaya saing.
2.
Alasan
Memilih Judul
Alasan kami
memilih judul politik dan kesehatan karena makalah ini merupakan salah satu
tugas dari dosen dan juga judul ini saling berkaitan, dimana kesehatan dan
politik saling berkesinambungan dalam peningkatan mutu masyarakat.
3.
Masalah
Permasalah yang
mendasar terkait dengan politik dan kesehatan salah satunya tidak
berkesinambungannya politik dan kesehatan. Disini oknum politisi
kesehatan belum mampu meyakinkan bahwa kesehatan adalah investasi, sector
produktif dan bukan sector konsumtif. Praktisi kesehatan juga belum mampu
memperlihatkan secara jelas dalam mempengaruhi para pemegang kebijakan tentang
manfaat investasi bidang kesehatan yang dapatmenunjang pembangunan bangsa.
4.
Pembahasan
4.1
Pengertian
politik dan kesehatan
A. Politik
Politik berasal
dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing
bersumber dari bahasa Yunani (politika - yang berhubungan dengan negara) dengan
akar katanya (polites - warga negara) dan (polis - negara kota). Kemudian arti
itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti
semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara
dan politikos yang berarti kewarganegaraan.
Dalam bahasa
Indonesia, Secara umum politik mempunyai
dua arti, yaitu politik dalam arti kepentingan umum (politics) dan politik
dalam arti kebijakan (policy). Politik dalam arti politics adalah rangkaian
asas/prinsip, keadaan, jalan, cara atau alat yag akan digunakan untuk mencapai
tujuan. Sedangkan politik dalam arti policy adalah penggunaan pertimbangan
tertentu yang dapat menjamin terlaksananya usaha untuk mewujudkan keinginan
atau cita-cita yang dikehendaki.
Dengan demikian,
politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan,
pengambilan keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber
daya.
B. Kesehatan
Kesehatan adalah
kondisi umum dari seseorang dalam semua aspek. Ini juga merupakan tingkat
fungsional dan atau efisiensi metabolisme organisme, sering secara implisit
manusia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mendefinisikan kesehatan
didefinisikan sebagai "keadaan lengkap fisik, mental, dan kesejahteraan
sosial dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan"
Kesehatan adalah
konsep yang positif menekankan sumber daya sosial dan pribadi, serta kemampuan
fisik. Secara keseluruhan kesehatan dicapai melalui kombinasi dari fisik,
mental, dan kesejahteraan sosial, yang, bersama-sama sering disebut sebagai
"Segitiga Kesehatan"
C. Politik
Kesehatan
Politik
kesehatan merupakan upaya pembangunan masyarakat dalam bidang kesehatan. Bambra
et al (2005) dan fahmi umar (2008) mengemukakan mengapa kesehatan itu adalah
politik, karena dalam bidang kesehatan adanya disparitas derajat kesehatan
masyarakat, dimana sebagian menikmati kesehatan sebagian tidak. Oleh sebab itu,
untuk memenuhi equity atau keadilan harus diperjuangkan.
Kesehatan adalah
bagian dari politik karena derajat kesehatan atau masalah kesehatan ditentukan
oleh kebijakan yang dapat diarahkan atau mengikuti kehendak (amenable) terhadap
intervensi kebijakan politik. Kesehatan bagian dari politik karena kesehatan
adalah hak asasi manusia.
4.2
Hubungan
politik dan kesehatan
Politik kesehatan
adalah kebijakan negara di bidang kesehatan. Yakni kebijakan publik yang
didasari oleh hak yang paling fundamental, yaitu sehat merupakan hak warga
negara. Sehingga dalam pengambilan keputusan politik khususnya kesehatan
berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat sebaliknya politik juga dipengaruhi
oleh kesehatan dimana jika derajat kesehatan masyarakat meningkat maka akan
berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat
4.3
Masalah
politik dan kesehatan
Politik kesehatan merupakan upaya pembangunan
masyarakat dalam bidang kesehatan. Masalah politik dalam kesehatan adalah
sesuatu yang harus diselesaikan atau dipecahkan dalam upaya pembangunan di
bidang kesehatan. Saat ini, apa yang dipikirkan oleh ahli kesehatan masyarakat
sangat berbeda dengan apa yang dipikirkan oleh para pemimpin politik dalam
melihat pembangunan.
Para ahli kesehatan masyarakat selalu memandang
kesehatan adalah utama dan satu satunya cara dalam mencapai kesejahteraan,
kesehatan ibu dan anak adalah prioritas, ketimpangan kaya dan miskin adalah sumber
masalah kesehatan. kebijakan dan politik kesehatan harus berbasis bukti dan
pendekatan pencegahan penyakit adalah yang utama. Sayangnya para pemimpin
politik, tidak memandang sama dalam melihat persoalan pembangunan kesehatan,
keputusan-keputusan politik lebih didasari kepada hasil survey popularitas dan
prioritas pembangunan lebih kepada yang terlihat cepat di mata konstituen.
perbedaan masalah ini berakar dari para ahli kesehatan masyarakat yang enggan
untuk memahami masalah politik pembangunan, terutama pembangunan dalam bidang
kesehatan. Sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa masalah kesehatan adalah
masalah politik.
Masalah kesehatan bukan lagi hanya berkaitan erat
dengan tehnis medis, tetapi sudah lebih jauh memasuki area-area yang bersifat
social, ekonomi dan politik karena masalah kesehatan merupakan masalah politik
maka untuk memecahkannya diperlukan komitmen politik. Namun, untuk memecahkan
masalah tersebut ternyata tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Disini
aktor politik kesehatan belum mampu meyakinkan bahwa kesehatan adalah
investasi, sector produktif dan bukan sector konsumtif. Praktisi kesehatan juga
belum mampu memperlihatkan secara jelas di dalam mempengaruhi para pemegang
kebijakan tentang manfaat investasi bidang kesehatan yang dapatmenunjang
pembangunan bangsa.
Tidak ada batasan yang jelas siapa aktor politik
kesehatan yang sesungguhnya, namun dapat dikatakan bahwa aktor politik
kesehatan adalah orang, lembaga atau profesi yang berjuang untuk mewujudkan
rakyat yang sehatdan sejahtera. Akan tetapi karena masalah politik adalah
masalah kesehatan, maka tentu saja tidak perlu semua aktor politik adalah orang
kesehatan atau orang dengan latar belakang kesehatan akan tetapi yang
terpenting adalah bagaimana para aktor politik mempunyai wawasan kesehatan.
4.4
Pengaruh
Hubungan Politik Terhadap Kesehatan
Pada umumnya
dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam
suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan
dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan
(decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu
menyangkut seleksi terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas
dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan
itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut
pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber
(resources) yang ada.
Untuk bisa
berperan aktif melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan
(power) dan kewenangan (authority) yang akan digunakan baik untuk membina
kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses
itu. Cara-cara yang digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika
perlu bersifat paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya
merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka.
Dalam beberapa
aspek kehidupan, manusia sering melakukan tindakan politik, baik politik
dagang, budaya, sosial, maupun dalam aspek kehidupan lainnya. Demikianlah
politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals)
dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Politik menyangkut kegiatan
berbagai kelompok, termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan
(individu).
Politik
Kesehatan adalah Ilmu dan seni untuk memperjuangkan derajat kesehatan
masyarakat dalam satu wilayah melalui sebuah sistem ketatanegaraan yang dianut
dalam sebuah wilayah atau negara untuk menciptakan masyarakat dan lingkungan
sehat secara keseluruhan. Untuk meraih tujuan tersebut diperlukan kekuasaan.
Dengan kekuasaan yang dimiliki, maka akan melahirkan kebijakan yang pro rakyat
untuk menjamin derajat kesehatan masyarakat itu sendiri. Kebijakan pemerintah dapat
terwujud dalam dua bentuk.
1. Peraturan
pemerintah dalam bidang kesehatan meliputi undang-undang, peraturan presiden,
keputusan menteri, peraturan daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten
kota, dan peraturan lainnya.
2. Kebijakan
pemerintah dalam bentuk program adalah segala aktifitas pemerintah baik yang
terencana maupun yang insidentil dan semuanya bermuara pada peningkatan
kesehatan masyarakat, menjaga lingkungan dan masyarakat agar tetap sehat dan
sejahtera, baik fisik, jiwa, maupun sosial.
Oleh karena itu,
untuk menciptakan kesehatan masyarakat yang prima maka dibutuhkan berbagai
peraturan yang menjadi pedoman bagi petugas kesehatan dan masyarakat luas,
sehingga suasana dan lingkungan sehat selalu tercipta. Di samping itu
pemerintah harus membuat program yang dapat menjadi stimulus bagi anggota
masyarakat untuk menciptakan lingkungan dan masyarakat sehat, baik jasmani,
rohanio, rohani, sosial serta memampukan
masyarakat hidup produktif secara sosial ekonomi.
Kebijakan kesehatan
yang juga berhubungan dengan peningkatan kesejahteraan penduduk adalah dengan
menambah personel kesehatan baik yang terlibat dalam upaya preventif maupun
dalam tindakan kuratif. Tujuan kebijakan ini agar pelayanan kesehatan tidak
hanya dinikmati oleh golongan tertentu, namun juga bisa dinikmati oleh semua
lapisan masyarakat yang membutuhkan pelayanan ini.
4.5
Contoh
pengaruh politik terhadap kesehatan
1. Anggaran
kesehatan
Karena sehat
merupakan hak rakyat dan negara pun tak ingin rakyatnya sakit-sakitan,
diambillah keputusan politik yang juga sehat. Yaitu, anggaran untuk kesehatan
rakyat mendapatkan porsi yang sangat besar, karena negara tidak ingin rakyatnya
sakit-sakitan. Pemerintah bersama DPR. Membebani impor alat-alat kedokteran
dengan pajak yang sama untuk impor mobil mewah, juga keputusan politik.
2. UU
Tembakau; Cukei rokok terus dinaikkan karena konsumsi rokok di Indonesia
semakin meningkat.
Biaya ekonomi
dan sosial yang ditimbulkan akibat konsumsi tembakau terus meningkat dan beban
peningkatan ini sebagian besar ditanggung oleh masyarakat miskin. Angka
kerugian akibat rokok setiap tahun mencapai 200 juta dolar Amerika, sedangkan
angka kematian akibat penyakit yang diakibatkan merokok terus meningkat. Di
Indonesia, jumlah biaya konsumsi tembakau tahun 2005 yang meliputi biaya
langsung di tingkat rumah tangga dan biaya tidak langsung karena hilangnya
produktifitas akibat kematian dini, sakit dan kecacatan adalah US $ 18,5 Milyar
atau Rp 167,1 Triliun. Jumlah tersebut
adalah sekitar 5 kali lipat lebih tinggi dari pemasukan cukai sebesar Rp 32,6
Triliun atau US$ 3,62 Milyar tahun 2005 (1US$ = Rp 8.500,-).
3. Program
Pembatasan Waktu Iklan Rokok
Larangan iklan
secara menyeluruh merupakan upaya untuk memberikan perlindungan kepada
masyarakat khususnya anak-anak dan
remaja. Anak-anak dan remaja merupakan sasaran utama produsen rokok. Diakui
oleh industri rokok bahwa anak-anak dan remaja merupakan aset bagi
keberlangsungan industri rokok. Untuk itu kebijakan larangan iklan rokok secara
menyeluruh harus diterapkan untuk melindungi anak dan remaja dari pencitraan
produk tembakau yang menyesatkan.
Pelarangan iklan
rokok menyeluruh (total ban) mencakup iklan, promosi dan sponsorship yang
meliputi pelarangan (1) iklan, baik langsung maupun tidak langsung di semua media
massa; (2) promosi dalam berbagai bentuk, misalnya potongan harga, hadiah,
peningkatan citra perusahaan dengan menggunakan nama merek atau perusahaan dan
(3) sponsorship dalam bentuk pemberian beasiswa, pemberian bantuan untuk bidang
pendidikan, kebudayaan, olah raga, lingkungan hidup, dll.
4. Program
Kesehatan Gratis di Gorontalo
Berdasarkan
kemampuan sumber daya dan permasalahan bidang kesehatan, maka dapat
diproyeksikan pencapaian program sebagai berikut:
1. Program
Promosi Kesehatan dan pemberdayaan Masyarakat; meningkatnya persentase
rumah tangga berperilaku hidup bersih
dan sehat menjadi 60%
2. Program
Lingkungan Sehat; meningkatnya persentase keluarga menghuni rumah yang memenuhi
syarat kesehatan menjadi 75 %, persentase keluarga menggunakan air bersih menjadi 85 %, persentase keluarga
menggunakan jamban memenuhi syarat kesehatan menjadi 80%, dan persentase
tempat-tempat umum yang memenuhi syarat kesehatan menjadi 80 %
3. Program
Upaya Kesehatan Masyarakat ; Cakupan rawat jalan sebesar 15%, Meningkatnya cakupan
persalinan nakes menjadi 90%, Pelayanan antenatal (K4) 90%, kunjungan neonatus
(KN2) 90%, dan cakupan kunjungan bayi menjadi 90 %, pelayana kesehatan dasar
bagi gakin di Puskesmas sebesar 100 %, Persentase posyandu Purnama Mandiri 40 %, Tersedia dan beroperasinya Pos
kesehatan desa di tiap desa.
4. Program
Upaya Kesehatan Perorangan; Cakupan rawat inap sebesar 1.5 %, Rumah sakit yang
melaksanakan pelayaan gawat darurat sebesar 90 %, jumlah rumah sakit PONEK
sebesar 75 % dan rumah sakit yang terakreditasi sebanyak 75 %, terselenggaranya
pelayanan kewsehatan bagi Gakin di kelas III rumah saki sebesar 100 %.
5.
Pemecahan
Masalah (Opini Kelompok II)
Beranjak dari
masalah politik dan kesehatan yang telah dibahas dalam makalah ini,
solusi-solusi yang dapat diterapkan oleh pemerintah dan paramedis adalah
sebagai berikut:
1. Politisi
dan para medis harus terlibat dalam merumuskan kebijakan kesehatan
2. Dalam
menentukan agenda ataupun perencanaan harus lebih kompleks sehingga dalam
penatalaksanaan kebijakan lebih efektif dan evisien.
3. Mengevaluasi
setiap kebijakan, dan merespon feedback masyarakat terhadap kebijakan yang
telah ditetapkan.
4. meyakinkan
proses-proses politik kepada masyarakat untuk mendorong penerimaan luas atas kebijakan kesehatan yang
ditawarkan oleh para politisi.